Dibanding Tahun Lalu, Penerimaan Pajak PDL Pemko Pekanbaru Naik 25 Persen

Dibanding Tahun Lalu, Penerimaan Pajak PDL Pemko Pekanbaru Naik 25 Persen
Kepala Bidang Pendapatan Daerah dan Lainnya (PDL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Adi Lesmana

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Bidang Pendapatan Daerah dan Lainnya (PDL) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyatakan tahun ini pendapatan Pajak PDL mengalami kenaikan sebanyak 25 persen dari tahun 2017 lalu. 

"Alhamdulillah, Berkat kerja keras kita bersama pendapatan pahak PDL di bulan Januari 2018 mengalami kenaikan 25 persen yakni sekitar Rp 25 Milyar sementara perolehan pajak Januari 2017 hanya Rp 20 miliar," ungkap Kabid PDL, Adi Lesmana, Selasa (28/2). 

Dijelaskannya, ada sembilan jenis pajak yang masuk ruang lingkup PDL yakni Pajak Restoran, Pajak Tempat Hiburan, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak LPJU, Pajak Parkir, Pajak Walet,  Pajak Minerba dan Air Tanah. 

"Dari sembilan objek pajak itu enam diantaranya mengalami peningkatan, sementara tiga yang lain masih belum menunjukan peningkatan yang signifikan. Pajak itu yakni Walet, Minerba," paparnya lagi. 

Kenaikan pendapatan pajak PDL ini membuktikan bahwa masyarakat khususnya WP sudah taat dalam membayarkan kewajibannya. 

"Melihat tren positif sepeti ini kami optimis target pajak tahunan sebesar Rp 799 Milyar bisa tercapai di akhir tahun," pungkasnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index