PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kondisi ruas Jalan Raya Kecamatan Kabun- Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu tepatnya pada ruas Jalan Jalur Dua di Ibukota Kecamatan Tandun mengalami rusak.
Kondisi rusaknya ruas Jalan Raya yang merupakan kewenangan Pemprov Riau ini,disebabkan oleh tingginya tonase angkutan yang melewati Ruas Jalan Kelas B tersebut setiap hari.
Pantauan dilapangan, terlihat kerusakan terjadi pada enam titik, di sepanjang jalan 2 Km itu.
Menurut warga Tandun, Andes, rusaknya jalan itu karena tiap hari dilindas mobil bermuatan berat yang melintas di jalan itu 30 Ton sampai 50 ton.
Masyarakat Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu,berharap kepada Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Riau untuk memprioritaskan peningkatan ruas jalan Raya Kecamatan Kabun-Kecamatan Tandun Rokan Hulu, tepatnya pada jalan jalur dua di Ibukota Kecamatan Tandun.
Pada Sabtu (24/03) satu unit angkutan yang bertonase tinggi terpuruk pada jalan jalur dua Kec Tandun Kabupaten Rokan Hulu, dan sangat menyulitkan warga untuk melintasi ruas jalan tersebut.
Menjawab Riausky.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu Anton ST MM melalui Kabid Prasarana Jalan dan Jembatan Khoirul Fahmi ST mengungkapkan, bahwa jalan Jalur Dua di Kecamatan Tandun itu adalah kewenangan Pemprov Riau.
Terkait adanya angkutan yang terpuruk dilokasi, sudah dibantu oleh petugas dari Dinas PUPR Rokan Hulu untuk keluar dari badan jalan dan juga telah dilakukan perbaikan.
“Memang jalan jalur dua di Ibukota Kecamatan Tandun itu rusak. Dinas PUPR Rohul sudah turunkan alat berat untuk memperbaikinya. Mobil yang terpuruk itu sudah dikeluarkan dari badan jalan.“ Papar Khoirul Fahmi ST. (R19)
Listrik Indonesia

