DUMAI (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Polres Dumai kembali berhasil ungkap yang diduga sindikat narkoba internasional.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kapolsek Dumai Kota, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti sebanyak 19,98 kilogram narkoba jenis sabu.
Informasi dilapangan yang berhasil dirangkum, belasan kilogram narkoba jenis sabu itu di dapatkan dari seorang tersangka berninisial Rn warga Kelurahan Teluk Binjai yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Cut Nyak Dien, Rabu, (28/3/2018) sore.
Barang haram tersebut dikemas pelaku dalam sebuah tas, yang diduga akan kembaki diatar kepada pemesan.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan saat dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya penangkalan belasan kilogram sabu tersebut.
"Benar, saat ini anggota masih dilapangan, nanti kita kabari jika lagi," ujar singkat Kapolres Dumai seperti dilaporkan xness.com.
Kapolres Dumai AKBP Restika PN, SIK.MSi dalam pers rilis nya menyampaikan dari 19,98 Kg yang diamankan telah dikemas dalam bungkusan.
"Total bungkusan yang diamankan yakni berjumlah 18 bungkus, 9 berbungkus plastik putih dan 9 lain nya berbungkus plastik hijau merk teh cina Qing Shan," ujarnya. (R04/xnc)
Listrik Indonesia