ALHAMDULILLAH...BPKAD Cairkan Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Triwulan I

ALHAMDULILLAH...BPKAD Cairkan Dana Sertifikasi Guru di Pekanbaru Triwulan I
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guru di Kota Pekanbaru bisa tersenyum bahagia. Pasalnya Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan I tahun 2018 telah dicairkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yakni untuk pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret.

Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Senin (7/6).

Menurut Alek, guru di Pekanbaru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi terdiri dari guru Dikdas dan Paudni se-kota Pekanbaru

"Sudah kita cairkan SP2D (surat perintah pencairan dana) pada Senin  (7/5/18) dan sudah ditransfer ke rekening Disdik kota Pekanbaru," kata Alek.

Ditambahkan Alek, dengan dicairkannya dana ini bisa memotivasi guru untuk terus mendidik siswa-siswi di Kota Pekanbaru.

Pemberian insentif atau sertifikasi dari Pemerintah dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja guru. Tak hanya sekedar mengajar, guru diharapkan mampu mendidik siswa menjadi pribadi yang berkarakter, berkualitas dan berprestasi.

"Dalam mengajar, guru harus punya output atau target yang harus dicapai. Jangan sampai nantinya kita hanya berbicara kuantitas, tetapi juga kualitas. Tak hanya menghasilkan banyak lulusan, tetapi bagaimana siswa tersebut mempunyai nilai dan daya saing," pungkasnya.

Berdasarkan rincian dana sertifikasi  diajukan Disdik ke BPKAD yakni untuk tunjangan Sertifikasi Guru Dikdas dan Paudni tersebut sebesar Rp 32,342 miliar lebih dengan jumlah guru yang menerima sebanyak 2.719. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index