Merasa Terancam akan Dibunuh, Warga Tanah Putih Bikin Laporan ke Polres Rohil

Merasa Terancam akan Dibunuh, Warga Tanah Putih Bikin Laporan ke Polres Rohil

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Karena merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan Nelson (35) warga Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Sopianto (35) warga Jalan Pasukan Harimau, RT 002, RW 001, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, membuat pengaduan ke Polres Rohil.

Menurut keterangan Sopianto Siregar kepada riausky.com, Senin (14/5) di Ujungtanjung, bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (11/5) sekira pukul 10 00 Wib, dirinya yang didampingi temannya atas nama Marno berkunjung kerumah Ipul (38) di Kepenghuluan Pematan Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.

Kemudian, setelah makan siang sekira pukul 13.30 Wib, ia bersama Marno dan Ipul duduk duduk diteras rumah Ipul.  Pada saat tersebut, tiba - tiba seseorang marah - marah secara emosi yang merupakan tetangga saudara Ipul tempat mereka bertamu. "Menurut keterangan saudara Ipul, ianya bernama Nelson," terang Sopianto Siregar.

Selanjutnya Sopianto Siregar memaparkan, karena saudara Nelson marah - marah didekat mereka, ia pun merasa bingung dengan siapa Nelson marah. Selain itu, tiba-tiba Nelson mendekatinya dengan  menampar bagian perut sebelah kanannya.

Tapi, ia tidak melakukan pembalasan bahkan merasa bingung. Rupanya Nelson merasa tidak puas dan mengatakan "Kau mau kenal siapa aku, kalau  mau kenal kau tunggu disini kuhabisi kau". Tidak lama kemudian, Nelson kembali ke kediaman Ipul. 

"Tidak berapa lama dia kembali menghampiri saya langsung menempelkan benda alat tajam jenis parang keleher saya, tetapi saya diam tidak dapat berbuat apa - apa, karena posisi saya sudah terancam  keselamatan jiwa dan tidak dapat bergerak," jelasnya.

Sopianto melanjutkan, bahwa pada saat itu para tetangga dan Jiran saudara  dari Ipul berkeluaran dan menarik Nelson. "Sehingga saya selamat dari niatnya ingin menghabisi saya," imbuhnya.

Ditambahkannya, bahwa pada saat tersebut ia sempat mengambil poto Nelson yang saat itu masih memegeng parang yang ditempelkan kelehernya. "Oleh kata - kata para tetangga dan saudara Ipul pemilik rumah tempat kami bertamu menyarankan pulang, sayapun bersama teman saya Marno mengikuti saran mereka untuk pulang," jelasnya.

Setelah pulang, ia pun menjumpai abang iparnya atasanama Hendri Rambe di simpang  Mutiara, Kecamatan Tanah Putih untuk minta saran. "Setelah saya ceritakan semuanya padanya, dimana pada saat itu abang ipar saya sedang didampingi seorang rekan awak media, menyarankan untuk melapor ke pihak aparatur hukum wilayah kejadian permasalahan," bebernya.

Kemudian, setelah mendengar keterangan adik iparnya itu, Hendri Rambe selaku abang didampingi beberapa awak media berangkat menuju Polsek Bangko Pusako untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sesampainya di Polsek Bangko Pusako, maka disampaikan laporan tersebut yang diuraikan kepada Brigadir Suwandi selaku piket saat itu, lalu Brigadir Suwandi menyarankan untuk kembali ke pihak Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan permasalahan yang terjadi. 

Selanjutnya, pihak Sopianto Siregar dan kawan - kawan mengikuti saran tersebut dan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait sesuai saran yang diberikan. Kemudian sekitar 17.00 Wib Bhabin Kamtibmas Kepenghuluan Pematang Ibuk Kec.Bamgko Pusako Bripka J.m Sembiring mencoba melakukan mediasi  pihak yang terancam Sopianto Siregar dan Nelson selaku objek permasalahan. Namun, tidak menemui kesepakatan, sehingga pihak Sopianto Siregar kembali menyampaikan nya kepihak polsek Bangko Pusako.

Sehingga, sekitar pukul 22.00 wib malam, pengaduan  itu langsung diterima oleh Kspolsek Bangko Pusako, AKP Evi Hermanto, dan ia memberikan saran untuk dilakukan mediasi kembali pada esok harinya di Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Pada besok  harinya, tepatnya pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 14.00 Wib diadakan pertemuan kembali di kantor Kepenghuluan Pematang Ibul yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Pusako AKP Evi Hermanto. Dimana, pada saat tersebut juga hadir pihak media cetak dan online yang aktif meliputi berita wilayah Rohil. 

Setelah diupayakan mediasi maupun negoisasi  juga tidak menemukan kesepakatan, yang akhirnya pihak Sopianto Siregar menyampaikan pengaduan kepihak Reskrim Polres Rohil pada Ahad (13/5) yang saat itu diterima Pembantu Penyidik Brigadir S.A. Tampubolon dengan bukti perihal Pengaduan yang dinyatakan Sopianto Siregar  dan Berita Acara Introgasi .

Pihak keluarga korban Sopianto berharap,  pihak aparatur hukum yang menerima pengaduan tersebut untuk koperatif dan konsekwensi terhadap pengaduan yang disampaikan. "Kami inikan warga negara Indonesia juga, jadi sangat berhak pulalah melaporkan kejadian ini ke penegak hukum, agar pelaku bisa di proses sesuai hukum berlaku," papar Sopianto yang saat itu didampingi Iparnya atasnama Hendri Rambe.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Faizal Ramzani SH SIK, dikonfirmasi melalui Kanit II Rekrim Polres Rohil, Iptu R Ginting SH mengatakan, bahwa sampai saat ini ia belum menerima berkas pengaduan itu. "Mungkin berkas itu masih di bagian Min, nanti secara bertahap baru sampai ke kami, dan disitulah nanti baru tau siapa ditunjuk sebagai penyidiknya," tutup Iptu R Ginting. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index