Terkendala Kewenangan, Perda Zakat Provinsi Riau Batal Terealisasi

Terkendala Kewenangan, Perda Zakat Provinsi Riau Batal Terealisasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah dan DPRD Provinsi Riau berencana menerapkan Peraturan Daerah tentang penerapan Zakat. 

Namun, apadaya, semua tinggal rencana. Peraturan Daerah (Perda) soal zakat gagal direalisasikan karena terbentur regulasi.

Ada aturan Kementerian Dalam Negeri, yang menyebutkan masalah zakat merupakan kewenangan pusat.

Pemprov Riau dan DPRD Riau, sebagaimana diungkapkan anggota DPRD Riau Sumiyanti,  awalnya berkeinginan untuk menerapkan regulasi zakat di Provinsi Riau, dengan harapan akan banyak zakat yang akan terkumpul, dan bisa dibagikan kepada yang berhak menerima.

"Tapi kita tidak diperbolehkan pusat, karena mengatur zakat merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah tidak bisa membuat regulasi sendiri," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti kepada Tribun, Sabtu (4/8/2018).

Dengan demikian, menurut politisi Golkar ini, pihaknya tidak bisa lagi melanjutkan proses Ranperda tentang zakat tersebut, sehingga berkurang 1 Ranperda yang akan diselesaikan pihaknya pada tahun ini.

Sebelumnya, Sumiyanti mengatakan, sekitar 31 Ranperda yang masuk dalam Prolegda pada tahun 2018 ini. Sementara yang sudah terlaksana menurutnya sudah hampir separuh, sekaligus dengan yang sedang dibahas.

"Kita ingin tahun ini bisa lebih cepat tuntas, dan tidak kejar tayang pada akhir tahun. Sehingga pembahasan sudah banyak yang kita mulai daei sekarang," kata Sumiyanti seperti dilaporkan tribunpekanbaru.

Dikatakan anggota Komisi IV ini, pihaknya akan menggesa semua penyelesaian Ranperda tersebut pada bulan Agustus 2018 atau bulan depan. Sehingga pekerjaan di DPRD Riau bisa fokus, apalagi akan memasuki kampanye Pileg 2019.

"Akhir tahun kan bertepatan juga dengan jadwal kampanye Pileg 2019. Kita tidak ingin pekerjaan di DPRD tidak fokus pada akhir tahun, makanya kita akan selesaikan lebih cepat dari biasanya," jelasnya.

Sebagaimana tahun sebelumnya, cukup banyak Ranperda yang digesa pada akhir tahun penyelesaiannya. Sehingga pekerjaan di DPRD seperti menumpuk di akhir tahun.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index