Disdukcapil Pekanbaru akan Cantumkan Tanggal Perkawinan di Pengurusan KK Baru

Disdukcapil Pekanbaru akan Cantumkan Tanggal Perkawinan di Pengurusan KK Baru
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, membenarkan jika dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang terbaru, ada penambahan jumlah kolom tanggal perkawinan dan golongan darah.

"Untuk golongan darah kan sudah lama. Nah penambahan kolom perkawinan ini memang baru dan sudah mulai dimasukan dalam pembuatan KK terbaru," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (7/8/2018).

Bahar menyebut, dalam pengajuan surat administrasi KK, masyarakat sudah diwajibkan untuk mengisi golongan darah dan tanggal perkawinan.

"Jadi dua kolom yang baru diketahui masyarakat memang untuk kelengkapan data. Karena sebelumnya, belum tercatat dan masyarakat bisa mengingat tanggal perkawinannya," ungkapnya.

Saat disinggung apakah masyarakat yang sudah memiliki KK, akan tetapi KK tersebut masih berlaku, mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru hanya menjawab diplomatis. 

"Ya masih berlaku. Itu kan hanya untuk melengkapi saja," pungkasnya. (R05/Mc)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index