Terlibat Narkoba, Polres Rohil Amankan Dua Pelaku, Ini Orangnya

Terlibat Narkoba, Polres Rohil Amankan Dua Pelaku, Ini Orangnya

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Bendera merah terus di kibarkan oleh Polsek Bagan Sinembah, perang terhadap perlawanan peredaran narkotika gencar dilakukan. 

Hal tersebut dibukti Kaposek Kompol. Vera Taurensa dengan ditangkap nya dua orang pengedar narkotika jenis shabu.

Pada Minggu 2 September 2018, sekitar pukul 14.30 wib, tim opsnal Satreskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan dua orang lelaki Mardiono (33) dan Prima Sari Nugroho alias Prima (27) diduga tersangka merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu. Kedua tersangka merupakan warga jalan paket C Desa Pelita Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau.

"Dari tersangka, tim opsnal Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening berukuran sedang yg didalamnya berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika shabu, 2 (dua) bungkus plastik bening berukuran kecil yg didalamnya butiran kristal yg diduga narkotika jenis shabu, 100 (seratus) lembar plastik bening kosong berukuran sedang, 196 (seratus sembilan puluh enam) plastik bening kosong berukuran kecil, 3 (tiga) buah mancis, 1 (Satu) buah gunting, 1 ( satu) unit hp merk samsung lipat warna putih, 1 (satu) unit hp nokia senter warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek suzuki dan sepeda motor  shogun Sp warna hitam.

Kapolres Rohil Akbp. Sigit Adiwuryanto Sik MH saat dikonfirmasi pada Senin 3 September 2018 melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol. Vera Taurensa S.S,M.H membenarkan bahwa Polsek Bagan Sinembah mengamankan dua orang lelaki. Diduga kedua tersangka merupakan pengedar barang haram jenis shabu. " Kata Vera.

Jelaskannya, selain menangkap pelaku penyalahguna narkotika tim opsnal Satreskrim juga mengamakan beberapa barang bukti dari kedua tersangka.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Lintas Riau - Sumut KM 09  Paket C  Desa Pelita Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di depan Cafe Erika akan terjadi transaksi Narkotika. 

Untuk membenarkan kebenaran informasi dari masyarakat tersebu. Saya selaku Kapolsek memerintah kan tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan di alamat yang di informasikan.

Setiba di lokasi yang di info kan, tim melakukan pengintaian. Tidak beberapa mengintai, sekira pukul 15.00 wib melihat seseorang lelaki yang mencurigai. 

Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang sebelum nya sudah di ketahui ciri ciri pelaku. Di ketahui, bahwa tersangka bernama Mariono. Dari keterangan Mariono bahwa haram tersebut didapat dari Prima.

Kemudian tim melakukan penangkapan Prima yang tidak jauh dari tersangka Mariono.

Namun, saat akan ditangkap, tersangka Prima sempat membuat sesuatu ke semak belukar dekat tersangka. Ketika dilihat barang yang di buang ditemukan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bagan Sinembah," ungkap Vera. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index