Polsek Tambusai Utara Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Polsek Tambusai Utara Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu
Pelaku saat diamankan polisi

TAMBUSAI UTARA (RIAUSKY.COM) - Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil meringkus pemakai Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dengan tersangka atas nama Rahmat Santoso (19) Warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka Rahmat Santoso berhasil diamankan Petugas Kepolisian Polsek Tambusai Utara di Dusun Peladangan Desa Tambusai Utara sekitar pukul 22:00 Wib, (1/11).

Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu  AKP Nurman SH MH kepada Riausky.com, terkait dengan telah diamankan nya tersangka Rahmat Santoso dan satu paket kecil sabu-sabu dari tangan tersangka.

"Saat ini pengembangan kasus narkotika jenis sabu dengan tersangka Rahmat Santoso itu, terus dilakukan petugas di lapangan. Sehingga peredaran Narkoba di Kecamatan Tambusai Utara bisa diberantas."Papar AKP Nurman.

Pada kesempatan yang sama,AKP Nurman SH juga mengingatkan kepada anak-anak muda dan warga Kecamatan Tambusai Utara, untuk tidak sekali-kali mencoba memakai narkotika. Karena akan mengganggu kepada kesehatan dan menyalahi aturan hukum di Republik Indonesia. (R19)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index