Ini Fakta Mistik dari Penggunaan Jimat Selama Pelaksanaan Ujian CPNS

Ini Fakta Mistik dari Penggunaan Jimat Selama Pelaksanaan Ujian CPNS
Beberapa temuan jimat dari peserta ujian CPNS.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Peserta seleksi CPNS 2018 sedang melakukan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Anehnya, masih ada peserta yang kedapatan bawa jimat dalam ujian.

Hal itu terungkap dari postingan Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 4 November lalu. Dalam postingan itu, BKN menyatakan bahwa masih ada peserta yang membawa jimat ke ruang ujian.

Lantas bagaimana kelanjutannya? berikut selengkapnya dirangkum detikFinance.

Disimpan Dalam Bra dan Celana Dalam

Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan ada peserta tes CPNS yang menyembunyikan jimat di dalam pakaian dalam.

"Yang di Madiun diletakkan di dalam bra," katanya kepada detikFinance, Rabu (7/11/2018).

Postingan Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 4 November lalu juga mengungkap hal tersebut. Diah mengatakan, pihaknya memang menemukan peserta yang membawa benda berbau klenik tersebut. Ada dua lokasi peserta tes yang kedapatan membawa jimat.

"(Ada di) Jember dan Madiun," katanya.

Dengan jimat tersebut, peserta berharap agar bisa memuluskan langkahnya menjadi CPNS. Mereka percaya benda-benda tersebut bisa membantu mereka untuk lolos tes seleksi.


Jadi Sugesti Bisa Lulus

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, di beberapa daerah memang masih ada kepercayaan untuk menggunakan jimat, salah satunya agar bisa lolos tes CPNS.

"Di beberapa daerah, nggak cuma di Jawa ya, di Sumatera misalnya atau di Nusa Tenggara Barat, atau di mana lagi itu masih ada sementara budaya budaya kita yang begitu," katanya saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, motif peserta CPNS yang membawa jimat lebih kepada sugesti bahwa benda tersebut bisa membantu kelancaran ujian.

"Lebih ke sugesti, lebih ke dengan (jimat) itu menjadi lebih yakin, sama dengan kalau zaman kita muda dulu kemana mana bawa pisau lipat," sebutnya.

Dia pun tidak yakin, jimat tersebut bisa menolong peserta CPNS atau tidak.

Namun Ridwan memastikan jumlah peserta CPNS yang kedapatan membawa jimat hanya sedikit.


Dilarang Tapi tak Ada Sanksi

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, tak ada sanksi yang diberikan bagi peserta yang ketahuan membawa jimat. Pihaknya hanya akan menyita sementara benda tersebut.

"Nggak ada, nggak ada, sanksinya sanksi sosial, diketawain sama petugas petugas di sana, itu malunya setengah mati kan, apalagi kalau ternyata nanti nggak lolos passing grade, lebih malu lagi," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dia menjelaskan, pihaknya tak bisa memberi sanksi lantaran membawa jimat tidak termasuk bentuk kecurangan.

"Itu bukan penipuan, tapi kalau bawa alat komunikasi itu langsung kita gelandang ke polsek setempat. Kalau (jimat) ini kan bukan berniat mencurangi kan. Hanya ya itu di luar konteks pidana lah jadi kita nggak apa, cuma kita minta lepas saja," jelasnya.

Dia menilai peserta ujian yang membawa jimat hanya karena keyakinannya saja.

"Iya, kita kan nggak bisa memaksakan keyakinan orang kan, biarin saja, kan yang penting nggak masuk ruangan kan," ujarnya.


Mulai Tali Pocong,Kertas Arab Gundul,  Gelang sampai Batu

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS yang sudah digelar selama ini, pernah ditemukan jimat berupa tali pocong.

"Kayak kalau tahun lalu kan ada tali pocong segala macam itu," katanya saat dihubungi detikFinance, Rabu (7/11/2018).

Selain itu, ada pula jimat yang dibawa peserta berbentuk kertas berisi tulisan hingga kain.

"Ada kertas bacaan kayak Arab gundul itu ya, kemudian ada juga berbentuk kain warna hijau adanya di dompet gitu, ketahuannya waktu dompetnya dibuka," sebutnya.

Ridwan juga mengungkap ada jimat berbentuk gelang. Gelang tersebut mengeluarkan aroma yang dianggap bisa mengganggu peserta ujian lain.

Jimat berbentuk batu pun pernah juga ditemukan dibawa oleh peserta yang hendak ujian CPNS.


Berbau dan Mengganggu Peserta Lain

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang peserta ujian CPNS 2018 membawa jimat. Pasalnya itu dinilai bakal mengganggu peserta ujian yang lain.

"Katakanlah jimat-jimat yang berasa berbau, itu kan akan mengganggu pasti kan peserta lainnya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Oleh karenanya, setiap peserta CPNS yang kedapatan membawa jimat, barang tersebut akan disita sementara dan tidak diperkenankan dibawa ke ruang ujian.

"Ya daripada mengganggu konsentrasi diri sendiri, terutama kami mencegah agar si peserta ini dengan bawaannya yang sakti sakti itu tidak mengganggu konsentrasi peserta lain," terangnya.

"Dan bukannya kami buang, tapi kami simpan baik baik di loker. Kalau tidak ada loker di bungkus plastik dengan nomor seperti kayak di masjid kalau nitip sepatu dikasih nomor. Jadi mereka bisa pakai lagi setelahnya (ujian selesai), nggak apa itu," jelasnya.

Sesuai prosedur, Ridwan mengatakan, yang boleh dibawa saat ujian memang sebatas KTP dan kartu peserta ujian SKD.


Pelanggaran Lain Berupa Joki

Berbagai cara dilakukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar lulus mengikuti rekrutmen, termasuk saat ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Saat melaksanakan tes SKD, peserta ujian CPNS harus bisa menjawab sejumlah soal dengan benar.

Banyak cara yang bisa dilakukan oleh peserta agar mampu menjawab tes dengan benar sebagaimana yang dipersyaratkan. Sayangnya ada juga yang menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

Salah satu kecurangan yang dilakukan yaitu ujian menggunakan joki, seperti dirangkum detikFinance berikut ini.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index