Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Minta Maaf Kepada Dahnil, Ini Sebabnya...

Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Minta Maaf Kepada Dahnil, Ini Sebabnya...
Konferensi pers terkait perkara Lpj panitia kemah pemuda 2017 oleh Kuasa Hukum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Trisno Rahardjo Kamis (29/11/2018) siang menyampaikan pernyataan pada wartawan terkait polemik kasus Kemenpora Kemah Pemuda Islam tahun 2017, 16-17 Desember lalu. 

PP Muhammadiyah mewakili panitia kemah tersebut pun meminta maaf pada Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah 2014-2018 yang tersangkut kasus tersebut karena adanya tanda tangan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang jadi dasar pelaporan. 

Trisno yang didampingi Gufroni SH MH, serta beberapa panitia kemah mengungkap ada dua hal yang menjadi perhatian setelah melihat dinamika beberapa hari terakhir. Menurut dia, tim kuasa hukum PP Muhammadiyah menilai tidak adanya keterlibatan Dahnil Anzar Simanjuntak karena tanda tangan yang ada di LPJ merupakan hasil scan panitia kemah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. 


“Panitia berasumsi kegiatan tersebut terlaksana dengan baik sehingga pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata. Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan keluarga di mana panitia menggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini,” ungkapnya di hadapan wartawan. 

Dalam konferensi pers dengan wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta tersebut Trisno juga membenarkan adanya dugaan kesalahan administrasi pelaporan akibat ketidakpahaman panitia. Ia pun melempar harapan agar penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak hanya berfokus pada LPJ saja melainkan ukuran kesuksesan acara. 

“Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen LPJ , namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara Pemuda Islam.  Selanjutnya kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut, hal inikarena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel,” sambungnya. 

Sementara terkait pengembalian uang Rp 2 miliar yang dilakukan Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora, Trisno menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena adanya anggapan korupsi yang dilakukan. 

“Sudah dijawab jelas beberapa hari lalu, itu bukan langkah buru-buru tapi karena merasa kecewa, tidak percaya adanya tudingan tersebut. Semua uang (Rp 2 miliar) itu milik organisasi,” pungkasnya. (R04/krjogja)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index