Pelaku Tak Mengakui Memperkosa, Rizky Amelia Tetap Laporkan Mantan Atasannya di BPJS TK ke Polisi

Pelaku Tak Mengakui Memperkosa, Rizky Amelia Tetap Laporkan  Mantan Atasannya di BPJS TK ke Polisi
Rizky Amelia korban pemerkosaan

RIAUSKY.COM - Sanggahan Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB yang diduga melakukan pemerkosaan, membuat RA tak bergeming. Perempuan berusia 27 tahun itu tetap melaporkan mantan bosnya ke Bareskrim Mabes Polri.

Dosen RA, Ade Armando yang mendampingi laporan mengatakan bahwa mereka fokus terhadap tindak pidana pemerkosaan. 
“Terduga pelakunya adalah SAB, beliau berhak menyangkal. Tapi kami melaporkan bukan sebatas cerita tapi juga bukti dan saksi,” ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (2/1) seperti dilansir Pojoksatu.id.

Sayangnya, Ade enggan membeberkan barang bukti yang dibawanya, dengan alasan khawatir SAB akan menghilangkannya. Namun katanya, salah satu alat bukti tersebut bersifat digital. 

“Banyak. Ada bukti digital dan saksi-saksi. Bukti nondigital pun ada,” sebutnya.

Jika laporan ini diterima, kata Ade, tak menutup kemungkinan saksi-saksi dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan akan dipanggil. 

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional meskipun terduga pelaku ini punya jabatan tinggi di dalam badan hukum publik itu,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar yang ikut dalam pelaporan, menerangkan bahwa SAB diduga melanggar Pasal 34 Huruf E UU BPJS 2011 tentang perbuatan tercela. SAB menurutnya tidak bisa menyangkal dengan berbagai alasan dan tudingan yang malah menyudutkan RA.

“Bantahan tidak bisa diterima. Tapi asas praduga tak bersalah, biarkan berlanjut ke ranah hukum,” tegas Timbul.

Sekedar informasi, SAB merasa dirugikan atas pernyataan mantan asisten pribadinya, RA, yang mengaku diperkosa sebanyak 4 kali olehnya. Tudingan itu ditolak mentah-mentah oleh SAB. 

Karenanya, ia berdalih, untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan sebejat itu, maka jalan keluarnya adalah membawa kasus itu ke ranah hukum.

“Berbagai tuduhan yang ditunjukan kepada saya adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji,” sangkal SAB atas tuduhan tindakan pelecehan kepada RA di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).

Ia mengaku saat ini sedang menempuh jalur hukum. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang melibatkan antara dirinya dengan mantan asisten pribadinya itu.

Ia pun memohon kepada publik agar tetap menghormati segala proses hukum yang berjalan. “Saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap. Saya tidak ragu untuk membawanya ke proses hukum,” pungkas SAB. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index