Diduga, Pembunuhan Lili Bersama Kedua Putrinya Karena Mantan Suami Sakit Hati Diceraikan

Diduga, Pembunuhan  Lili Bersama Kedua Putrinya Karena Mantan Suami Sakit Hati Diceraikan
Lili dan kedua putrinya yang ditemukan tewas di rumah tempat tinggalnya.

REJANGLEBONG (RIAUSKY.COM)- Pria berinisial A alias Ari (35) ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan pembunuhan terhadap Hasnatul Laili alias Lili (35) serta dua puterinya Melan Muranda (16) dan Cika Ramadani (10) di sebuah rumah di Curup Timur, Rejanglebong, Bengkulu. 

Ari tak lain adalah mantan suami dari korban. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Manna, di Bengkulu Selatan.

Diduga, perbuatan nekat menghabisi nyawa mantan istri dan kedua putrinya tersebut dilakukan karena motif sakit hati.

Informasi yang beredar, Ari diceraikan oleh Lili sekitar sebulan lalu. 

"Sakit hati karena dicerai sebulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, kepada detikcom, Senin (14/1/2019).

Ari ditangkap di sebuah hotel di Kota Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 04.00 WIB tadi. Tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap polisi.

"Saat ini, tersangka masih diperiksa," imbuhnya.

Lili ditemukan tewas bersama dua puterinya, Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1) sore. Ketiganya ditemukan tewas di dalam kamar dengan luka benda tumpul dan jeratan di leher.

Ketiganya ditemukan saksi Jamadi yang hendak mengantar pisang ke rumah korban. Lili merupakan pengepul buah-buahan.

Pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 05.30 WIB, Jamadi sempat melihat mobil Suzuki APV milik korban keluar rumah. Jamadi tidak mengira bahwa yang membawa mobil itu ternyata bukan korban.

Mobil APV itu kemudian ditemukan di RSUD Rejanglebong. Di dalam mobil ditemukan ada jilbab berdarah.(R04)    

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Satu Keluarga di Bengkulu

Index

Berita Lainnya

Index