Dibungkus Dalam Kemasan Teh China, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu

Dibungkus Dalam Kemasan Teh China, Polres Rohil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Para pelaku saat diamankan

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polres Rokan Hilir berhasil mengagalkan peredaran 15 kg narkotika jenis sabu pada, Jumat (18/1/2019).

Hal ini dijelaskan kapolres rohil Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH ketika melakukan press realase pada Selasa (22/1/2019), mengatakan bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka AS (32), JM (23) dan RM (34) warga Sungai daun kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten rohil - riau tersebut, tim jajaran polsek Panipahan melakukan penyelidikan lebih kurang selama tiga minggu.

Setelah memperoleh informasi tentang adanya narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang berasal dari malaysia yang memasuki wilayah Rohil melalui Sungai Daun kecamatan Panipahan yang akan diedarkan ke Pekanbaru.
Tim bergerak dengan cepat, alhasil, tim jajaran Polsek Panipahan berhasil menangkap AS dari tiga pelaku penyalahguna narkotika. Tetapi dari tersangka tidak ditemukan barang bukti sabu sebagaimana yang diinformasikan.

Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap tersangka AS dari pengakuan tersangka bahwa memang benar akan adanya narkotika yang berasal dari malaysia. Yang diangkut melalui kapal pengangkut kayu teki dan diturunkan disalah satu pelabuham tidak resmi (pelabuhan tikus) yang ada di kecamatan Pasir Limau Kapas, yang mana barang tersebut telah diturunkan dari kapal dan barang tersebut sudah dipindahka ke dalam mobil Avanza warna merah. Dan selanjutnya, barang tersebut akan diantar ke Pekanbaru.

Setelah mendapat keterangan dari tersangka AS, tim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Alhasil, tim berhasil menemukan dua tersangka JM dan RH lagi minum kopi disebuah warung yang berada di pinggir jalan lintas Pasisir Kubu - Sungai Daun. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap dua tersangka, tersangka mengakui barang barang haram tersebut berada dalam mobil Avanza yang dikemudi pelaku. Ketika dilakukan pengeledahan terhadap mobil Avanza. Dan ditemukan 15 bungkus teh produk china yang didalam berisikan sabu. Satu dari bungkus sabu ketika ditimbang beratnya 1 kg, sehingga semua narkoba yang ditemukan seberat 15 kg. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Rohil." Kata Kapolres Rohi.

Ditambah Akbp.Sigit Adiwuryanto Sik MH, dari pengakuan tersangka bahwa tersangka sudah tiga kali melakukan penghataran barang haram tersebut kepada penerimanya. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index