KPK OTT Lagi, Kabaranya Terkait Suap Pupuk, Barang Buktinya Uang Rupiah, Dollar dan Mobil Mewah

KPK OTT Lagi, Kabaranya Terkait Suap Pupuk, Barang Buktinya Uang Rupiah, Dollar dan Mobil Mewah
Juru bicara KPK, Febri Diansyah

RIAUSKY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019) sore hingga malam di sejumlah tempat di Jakarta.

Dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya diketahui pejabat sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beredar kabar, BUMN yang dimaksud adalah PT Pupuk Indonesia.

Hingga Kamis (28/3/2019) dini hari, KPK belum bersedia membeberkan identitas ketujuh orang tersebut. Rencananya baru diumumkan dalam konfrensi pers Kamis siang ini.

Namun juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan bahwa dalam OTT tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Termasuk sebuah mobil mewah.

“Setelah kami menerima informasi akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara. Dugaan penyerahan uang tersebut diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal,” kata Febri.

“Nanti info lebih detail terkait jumlah (uang) dan lain-lain akan disampaikan pada konpres besok,” imbuhnya.

Febri mengakui salah satu dari empat mobil mewah yang tiba di gedung KPK Rabu tengah malam, berisi salah satu pihak yang diduga terjaring saat tertangkap tangan.

“Ya, itu (mobil) salah satu barang bukti awal ya yang juga kami amankan,” ujar Febri seperti dilansir dari pojoksatu.id.

Febri menjelaskan, mobil mewah itu merupakan pengembangan perkara karena berada di lokasi saat OTT. KPK juga mengamankan seorang driver.
 
“Karena kami juga mengamankan driver tersebut karena berada di lokasi juga. Kami bawa ke kantor KPK untuk informasi lebih lanjut,” kata Febri.

“Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut,” imbuh Febri.

“Kami mengidentifikasi diduga ini bukan pemberian pertama,” tandasnya.

KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status ketujuh orang yang diamankan itu. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index