Oalah.. Sembunyikan 3 Ton Kayu Meranti di Parit, Pria Paruh Baya Ini Ditahan

Oalah.. Sembunyikan 3 Ton Kayu Meranti di Parit, Pria Paruh Baya Ini Ditahan
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Polres Rohil mengamankan seorang buruh inisial PT karena menyimpan kayu ilegal. tak tangung-tagung Pria berumur 51 tahun ini menyimpan tiga ton kayu jenis Meranti yang memiliki nilai juak tinggi.
 
Kayu tersbeut sudah diolah menjadi papan. Ginting diamankan polisi pada Senin (11/1/2016) dinihari tadi, di rumahnya. Sebelum menangkap pria setengah abad itu, aparat berwajib terlebih dahulu menemukan barang bukti kayu Meranti, yang dia sembunyikan di dalam parit, di Jalan Lintas Bagansiapi-api.
 
"Awalnya kita mendapat laporan adanya kegiatan ilegal logging di sana. Setelah ditelusuri, kita menemukan sekitar tiga ton kayu olahan jenis Meranti, yang ternyata milik pelaku," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK MM, Senin (11/1).
 
Setelah ditelusuri dan dilakukan penyelidikan, aparat pun menemukan rumah Ginting, dan dia pun akhirnya digiring ke Mapolres Rohil, tanpa perlawanan. "Kita akan kembangkan lagi, kira-kira siapa yang menyuruhnya dan kepada siapa kayu itu dijual," singkat Guntur. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index