Berencana Bunuh 4 Pejabat Negara dan Bos Lembaga Survei, Segini Upahnya

Berencana Bunuh 4 Pejabat Negara  dan Bos  Lembaga Survei, Segini Upahnya
Tersangka kerusuhan 22 Mei. (IST/JAWAPOS)

RIAUSKY.COM - Polisi terus melakukan upaya untuk menggulung dedengkot kerusuhan 22 Mei 2019, termasuk mengungkap rencana menghabisi 4 pejabat nasional, termasuk salah satu bos lembaga survei.

Polisi telah menangkap dan menetapkan enam tersangka baru, yang diduga merupakan pembunuh bayaran. Termasuk diduga melakukan transaksi jual beli senjata.

Selain itu, mereka juga diduga menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga melakukan upaya pembunuhan terhadap pejabat negara.

Keenam tersangka masing-masing, HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki tugas atau peran yang berbeda.

Dilansir dari Kompas, Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019) kemarin mengungkapkan, rencana kerusuhan 22 Mei itu, sudah dirancang sejak 2018.

Pada 1 Oktober 2018, tersangka HK menerima perintah dari seseorang menerima dua senjata api laras pendek. Identitas orang yang memerintah HK sudah dikantongi polisi dan tengah didalami.

Kemudian 13 Oktober, HK membeli satu pucuk revolver Rp50 juta dari tersangka AF alias Fifi. Lalu pada 5 Maret 2019, tersangka HK kembali mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD.

Satu senpi diserahkan kepada tersangka AZ. Kemudian, dua pucuk senjata lainnya diserahkan ke tersangka TJ.

Pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima bayaran Rp150 juta dan tersangka TJ mendapat bagian Rp25 juta. Identitas yang memberikan uang tersebut telah dikantongi oleh polisi.

Tersangka TJ dengan bayaran Rp25 diminta membunuh dua pejabat negara.

Namun, nama-nama pejabat yang menjadi target pembunuhan masih dirahasiakan.

Target pembunuhan bertambah pada 12 April 2019. HK diminta membunuh dua pejabat negara lainnya sehingga total ada empat pejabat yang ditargetkan kelompok ini.

Lalu, ada perintah lain yang diterima oleh tersangka AZ. Ia diminta membunuh pimpinan satu lembaga survei. AZ sudah beberapa kali menyurvei rumah bos lembaga survei itu.

Kemudian, AZ memerintahkan tersangka IF melakukan eksekusi dengan imbalan Rp5 juta.

Pada 21 Mei 2019, tersangka HK bersama tim membawa senjata turun bercampur dengan massa aksi di depan gedung Bawaslu. Mereka berupaya melakukan pembunuhan terhadap sejumlah peserta aksi yang akan dijadikan martir untuk membakar amarah massa.

Meski begitu, polisi belum bisa memastikan delapan orang yang tewas merupakan korban dari aksi kelompok tersebut. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta merilis daftar korban kerusuhan 22 Mei. Mereka adalah Farhan Syafero (30) warga Grogol, Kota Depok, tewas dengan luka tembak di dada tembus ke belakang pada Rabu (22/5/2019). Adam Nurian (19), warga RW 2 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, luka tembak di punggung pada Rabu (22/5/2019), Rizki Ramadhan alias Rama (17), warga Jalan Slipi, Kebon Sayur, Kemanggisan, Slipi, tewas dengan dua tembakan di dada dekat tenggorokan, dan bahu kanan tembus dada belakang pada Rabu (22/5/2019), Pria tanpa identitas, diduga berusia 14 tahun dengan luka di dada dan lengan kiri pada Rabu (22/5/2019) di RS Dharmais, M. Reyhan Fajari (16), meninggal di RSAL Mintoharjo pada Rabu (22/5/2019), Abdul Ajiz (27), meninggal di RS Pelni pada Rabu (22/5/2019), Bachtiar Alamsyah, meninggal di RS Pelni pada Rabu (22/5/2019), dan Sandro (31), meninggal di RSUD Tarakan pada Kamis (23/2/2019). (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index