Sadis! Perempuan Ini Tega Habisi Nyawa Ayah, 'Kamu Tak Pernah Anggap Aku Anak'

Sadis! Perempuan Ini Tega Habisi Nyawa Ayah, 'Kamu Tak Pernah Anggap Aku Anak'

RIAUSKY.COM - Kasus anak bunuh ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menyita perhatian publik.

Dua kasus pembunuhan brutal itu dilakukan oleh anak perempuan kepada ayahnya sendiri. Perbuatan biadab itu dilakukan saat sang ayah tengah menjalankan ibadah puasa.

Di Mataram, anak yang bunuh ayahnya adalah perawat berinisial HN (30). Ia menghabisi ayahnya, MN (64) lantaran emosi dibangunkan salat Ashar pada Sabtu (1/6/2019).

“Tidak terima dibangunkan, pelaku mengambil pisau dapur, langsung menusuk korban yang mengakibatkan korban terluka parah,” ucap Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Purnama.

Pelaku HN telah ditangkap polisi. Kini, HN telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal Lebaran di jeruji besi.

Sedangkan di Balikpapan, anak perempuan berinisial SS menghabisi ayahnya, Darmasnyah (56) pada hari yang sama, Sabtu (1/6).

SS dan Darmansyah sempat berkelahi sebelum sang ayah tersungkur di aspal hingga meninggal dunia.

SS tak sendiri menghabisi Darmasnyag. Ia dibantu oleh sepupunya berinisial AR. AR merupakan keponakan Darmansyah, anak dari kakak kandung Darmansyah.

Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Balikpapan Utara, AKP Wiyono menceritakan SS dan sepupunya AR sempat cekcok dan berkelahi dengan Darmansyah.

“Kamu ini siapa? Aku ini siapa? Aku ini bapakmu,” kata Wiyono menirukan perkataan Darmansyah kepada SS saat cekcok.

Pertanyaan ayahnya itu segera dijawab SS dengan mengatakan bahwa dia merasa tak pernah dianggap sebagai anak.

“Kamu lupa kah, kamu sendiri yang tak pernah anggap aku anak,” jawab SS kepada ayahnya.

Mendapat jabawan seperti itu, Darmansyah sakit hati. Saat itulah terjadi pertengkaran hebat. Darmansyah hendak memukul SS, namun gagal karena SS sigap mengantisipasi pukulan itu.

“SS langsung memukul kepala korban dengan helm di tangan kanannya. Kemudian memukul lagi dengan tangan sebanyak empat kali,” papar Wiyono.

Akibat pukulan itu, korban terkapar. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Setelah kejadian itu, AR dan SS kemudian dijemput oleh polisi. Keduanya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kini mereka berdua resmi berstatus sebagai tersangka dan hampir dipastikan akan belebaran di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara.

Kedua tersangka dijerat Pasal 110 ayat (2) tentang kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara,” ucap Wiyono.

Ditanya mengenai motif perkelahian ini, Wiyono menjelaskan, untuk sementara motfinya adalah sakit hati, lantaran tidak terima dengan ucapan kasar. Namun, dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada motif lainnya.

“Ada juga masalah sertifikat (rumah) yang dititipkan kepada notaris. Para tersangka ingin meminta sertifikat tersebut, namun ada syaratnya. (Untuk bisa mendapatkan sertifikat itu) harus ada surat kematian orang tua. Tapi para tersangka belum ada (surat kematian otang tua),” jelasnya.

“Tapi untuk masalah ini masih perlu kami dalami lagi,” tandas Wiyono.

Diwawancarai sebelumnya, AR membantah jika dirinya terlibat dalam kematian Darmansyah. Dia menagaku tidak ikut memukul pamannya itu.

“Habis itu berkelahi sudah mereka berdua. Pakai tangan aja. Kulihatin aja mereka bergulat itu sekitar satu menitan,” kata perempuan berkerudung itu, Sabtu (1/6) malam. (R03)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index