Gembong Narkoba yang Tewas Dalam Tembak Menembak di Sepakat Diduga Pecatan Polisi Lari dari Lapas Pekanbaru

Gembong Narkoba yang Tewas Dalam Tembak Menembak di Sepakat Diduga Pecatan Polisi Lari dari Lapas Pekanbaru
Mayat yang dikeluarkan aparat kepolisian pasca tembak menembak di Jalan Sepakat, Selasa (23/7/2019). Foto: tribunpekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Baku tembak di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat dan kawasan Pesantren Babussalam, Kel Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru menggegerkan masyarakat setempat, Selasa (23/7/2019)

Dua orang dilaporkan tewas dalam  peristiwa di sekitar kawasan pemukiman tersebut. Sementara dua orang lainnya termasuk seorang aparat dilaporkan mengalami luka-luka.

Salah seorang yang tewas dalam aksi tembak menembak itu disebutkan adalah Satriandi, salah seorang napi Lapas kelas IIA Pekanbaru yang menjadi buronan polisi karena melarikan diri.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait dengan peristiwa tersebut. Namun, polisi membenarkan kalau salah seorang yang tewas dalam peristiwa penggerebekan tersebut adalah Satriandi.

Dari penelusuran riausky.com, diketahui  Satriandi adalah  salah seorang narapidana Lapas kelas IIA Pekanbaru yang kabur pada tahun 2017 lalu setelah ditangkap dalam kasus penembakan dengan motif persaingan usaha dalam bisnis narkotika. 

Satriandi sempat dilaporkan menghilang selama beberapa tahun hingga kemudian jejaknya tercium oleh aparat kepolisian.

Satriandi sendiri diketahui adalah seorang pecatan polisi di daerah Rokan Hulu. Dia kemudian digerebek oleh aparat kepolisian di sebuah Hotel di kawasan jalan Dipenegoro Pekanbaru beberapa tahun lalu dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai 8 hotel bintang empat tersebut dalam sebuah penyergapan terhadap penemuan barang bukti ribuan butir ekstasi.

Satriandi mengalami patah tulang kaki dan cedera parah pada bagian kepala sehingga sempat menjalani perawatan selama beberapa bulan hingga kemudian dia dinyatakan mengalami geger otak dan dia bebas dari hukuman.

Namun, Nama Satriandi kembali membuat gempar setelah terlibat penembakan terhadap sesama pebisnis narkoba dan dia berhasil ditangkap aparat kepolisian dalam pelariannya. 

Dalam persidangan, Satriandi divonis hukuman penjara semala 12 tahun dan ditahan di lapas kelas IIA Pekamnbaru. 

Namun dia melarikan diri dari Lapas tersebut setelah menodongkan senjata api kepada aparat pengalaman Lapas hingga kemudian jejaknya terlacak aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan penggerebekan tersebut dan dia membenarkan juga kalau tembak menembak dengan aparat itu dilakukan oleh kawanan Satriandi.

''Dari keluarganya membenarkan salah seorang yang tewas Satriandi, tapi sekarang kita masih melakukan sterilisasi di lapangan,'' ungkap dia.

Ada puluhan aparat kepolisian baik berpakaian seragam dan berpakaian sipil biasa terlihat berada di sekitar lokasi pasca penyergapan itu. 

Sebuah mobil baracuda juga terlihat parkir di sekitar lokasi. 

Sebuah kantong mayat sempat dibawa keluar oleh aparat kepolisian dari samping jalan TK Babussalam.(R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index