Emak-emak Sesama Pedagang Ribut, Gadis Cantik Ini Malah Jadi Korban, 'Rambutku Dijambak-jambak Bang'

Emak-emak Sesama Pedagang Ribut, Gadis Cantik Ini Malah Jadi Korban, 'Rambutku Dijambak-jambak Bang'
NS dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Delitua. (Sam/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Pertikaian antar orangtua berujung pada penganiayaan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun. Siswi kelas 2 SMU itu saat ini terpaksa dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. 

Informasi yang diperoleh, remaja yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua itu dianiaya kolega orangtuanya sesama pedagang di Pasar Delitua. 

Peristiwa itu bermula ketika remaja berinisial NS tersebut sedang menemani ibunya Rehulina br Tarigan (46), berjualan cabai di Pasar Delitua, tepat di persimpangan Jalan Besar Delitua-Pamah, Senin (22/7/2019) pagi. 

Tak lama di sana, Rehuila beserta seorang kerabatnya terlibat cekcok dengan pedagang cabai lain di pasar tersebut, gara-gara barang dagangan mereka.

Tiba-tiba, para pedagang lawan ibunya bertengkar itu mendatangi lapak mereka dan langsung memukuli NS. Aksi penganiayaan itu tak sendirian, pelaku juga dibantu beberapa teman-temannya hingga mengundang perhatian dari pedagang lain dan pengunjung pasar. 

“Aku, ku biarkan aja! Habis itu ku laporkan ke polisi, pikir ku. Banyak kali yang lihat, semua yang di pajak itu ngelihat,” tutur Ria boru Karo, kerabat NS yang berada di lokasi pada saat kejadian, Rabu (24/7/2019) seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Sementara itu, NS mengaku mual-mual setelah aksi penganiayaan tersebut sehingga terpaksa dibawa ke rumah sakit. 

“Rambut ku dijambak-jambak bang, padahal aku gak ada ikut campur, sampai aku mual dan terpaksa dirawat di rumah sakit ini,” katanya ketika ditemui wartawan, Rabu (24/7/2019). 

Kedian itu kemudian telah diadukan Rehulina ke Mapolsek Delitua pada Senin (22/7/19) malam, sekira pukul 20.30 Wib. Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, ketika dikonfirmasi melalui petugas SPK Polsek Delitua membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. 

“Ya benar udah dilaporkan itu bang,” katanya. Pengaduan Rehulina diterima dengan sesuai Laporan Polisi nomor: LP/966/VII/2019/SPKT/SEK Delta. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index