Jarang-jarang, Begini Penampilan Maruf Amin Saat Pakai Celana Panjang

Jarang-jarang, Begini Penampilan Maruf Amin Saat Pakai Celana Panjang
Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 Ma'ruf Amin (tengah) menghadiri Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

RIAUSKY.COM - Tidak seperti biasanya, Maruf Amin tidak pakai sarung saat menghadiri sesi kedua Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Maruf Amin yang merupakan Wakil Presiden terpilih, mengenakan celana panjang hitam dan baju hitam.

Pakaian Maruf Amin dipadu dengan lilitan kain patik bermotif kuning. Pantofel maruf amin pun warna hitam.

Maruf Amin datang ke Gedung DPR/MPR dengan kawalan pasukan pengamanan presiden atau Paspampres. Maruf Amin melambaikan tangan seraya menyambut sapaan wartawan dan fotografer.

Maruf Amin ikut menyaksikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Pamandangan ini tentu saja cukup menarik, mengingat, Cawapres terpilih Ma’ruf Amin merupakan sosok yang identik dengan sarung. Meski sempat dipertanyakan boleh tidaknya sarung sebagai busana wapres, aturan protokol dinilai mengizinkan penggunaannya.

Kecintaan Ma’ruf Amin pada sarung tampaknya menemui beberapa jalan terjal. Terpilihnya sang kiai sebagai wapres yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat publik mempertanyakan kecintaan Ma’ruf dengan sarungnya.

Pertanyaan itu muncul karena Ma’ruf dinilai akan menjadi wapres pertama yang selalu tampil dengan sarung. Sebagian masyarakat menilai sarung bukanlah pakaian formal yang pantas digunakan pada berbagai kegiatan kenegaraan.

Menanggapi hal tersebut, Ma’ruf sepertinya siap akan berbagai konsekuensi yang ada, termasuk bila harus melepas kecintaannya pada sarung. Pelarian sang kiai pun tertuju pada celana.

Namun, layaknya kisah-kisah yang mengharukan, secercah harapan mulai terlihat bagi sarung Ma’ruf. Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Resmi mengizinkan sarung untuk tetap dikenakan oleh sang kiai ketika menjabat.

Secercah harapan ini tentunya membuka peluang bagi Ma’ruf untuk tetap mengenakan sarung dalam kesehariannya sebagai wapres nanti. (R02/Suara)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index