Laporan Politisi PDIP Soal Rocky Gerung Ditolak Polisi, Gerindra: Kalau Otak Tak Sampai Sekilo Jangan Ikut Debat

Laporan Politisi PDIP Soal Rocky Gerung Ditolak Polisi, Gerindra: Kalau Otak Tak Sampai Sekilo Jangan Ikut Debat
Rocky Gerung/net

RIAUSKY.COM - Kritik filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung beberapa waktu lalu akhirnya berbuntut panjang. Rocky dilaporkan ke polisi.

Tapi sayang, usaha mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung berujung penolakan dari Bareskrim Polri.

Rocky hendak dilaporkan Henry karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo saat berbicara di ILC. Namun demikian, Henry tidak mampu menunjukkan surat kuasa dari Jokowi yang dalam hal ini dianggap dirugikan.

Sebelum Henry melapor ke Bareskrim Polri, Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule sudah lebih dulu mempermasalahkan adanya laporan tersebut.

Pasalnya, apa yang hendak dilaporkan Henry adalah pikiran, ide, dan gagasan Rocky Gerung tentang Pancasila. Sementara sebagai sebuah gagasan, menurut Iwan, Pancasila layak untuk diperdebatkan.

“Bukan dogma yang haram untuk dipergunjingkan,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (9/12).

Iwan mengingatkan bahwa sebaik-baiknya pikiran adalah sesuatu yang tidak menakutkan untuk dibicarakan.

Secara satire, dia meminta Henry cs untuk tidak ikut berdebat jika memang tidak punya pengetahuan yang mumpuni.

“Isi otak kalau tak sampai sekilo jangan ikut debat. Kalah debat lapor polisi. Koplak,” tegasnya.

Henry Yosodiningrat Kecewa

Sebelumnya, Mantan Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat mengaku kecewa kepada Bareskrim Mabes Polri karena setelah menunggu lebih dari 4 jam laporannya terhadap Rocky Gerung ditolak.

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Jokowi karena menyebut Presiden Jokowi tidak paham Pancasila.

Henry menyebutkan, sebagai seorang mantan anggota DPR dari Lampung ia mengaku kecewa atas sikap Rocky Gerung yang menghina Jokowi. Kata Henry, 60 persen masyarakat Lampung merupakan pemilih Jokowi.
 
“Saya khawatir Rocky Gerung di bacok sama orang Lampung. Karena apa? Rakyat Lampung kecewa sedih pedih melihat presidennya dicaci maki dikatakan tidak paham Pancasila. Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini. Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden,” kata Henry, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/12).

Henry mengaku kecewa karena setelah menunggu lebih dari 4 jam, tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.

Pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim terpaksa belum bisa menerima pelaporan Henry lantaran, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) itu tidak mendapat kuasa dari Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan.

“Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden,” tambahnya. (R01)

Sumber: RMOL.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index