Pardi, Tersangka Utama Pembunuh Wina Mardiani Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Pardi, Tersangka Utama Pembunuh Wina Mardiani Meninggal Dunia di Rumah Sakit

RIAUSKY.COM - Sempat mencoba bunuh diri saat ditangkap, Pardi tersangka utama kasus dugaan pembunuhan Wina Mardiani mahasiswi Universitas Bengkulu (UNIB) meninggal di RS. Bhayangkara Kota Bengkulu, Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 21.40 WIB.

Pardi diduga kuat merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, tersangka kondisinya sempat kritis beberapa hari karena luka tusukan dibagian perut. Luka tusukan itu disebabkan oleh tersangka sendiri karena berusaha melakukan percobaan bunuh diri.

“Saya sampaikan tersangka pembunuhan wina atas nama pardi meninggal dunia. Sudah dilakukan upaya oleh tim medis namun tidak tertolong,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna, S.IK.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, pada pukul 21.15 WIB kondisi tersangka memburuk. Tersangka juga sempat kritis dan diberikan bantuan pernapasan oleh medis tenaga medis RS.Bhayangkara Kota Bengkulu, tetapi tersangka tetap tidak tertolong. 

Pihak kepolisian masih berkordinasi dengan pihak keluarga tersangka untuk pemakaman jenazah tersangka.

“Kita lihat nanti kesepakatan dari keluarga seperti apa, jadi kita belum bisa memberikan kepastian dimana akan dimakamkan,” ucap Indramawan.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK sebelumnya mengatakan tersangka mencoba bunuh diri di rumah saudaranya di Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawan Provinsi Sumatera Selatan. 

Tersangka mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri karena sebelumnya tersangka mencoba bunuh diri dengan cara menusuk perutnya menggunakan pisau. Tersangka juga mengalami luka di leher bekas jeratan karena sebelum menusuk perutnya sendiri sempat akan gantung diri. 

Selama pelariannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu tersangka berada di hutan dan tidak pernah kembali ke tempat keluarganya dan baru dirumah saudaranya.

Pahala Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan kandasnya pelarian tersangka tersebut berawal pada Rabu 18 Desember 2019 sekira pukul 19.00 WIB, Polres Bengkulu mendapatkan informasi dari Polsek Lintang Kanan dan Polres Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bahwa DPO Polres Bengkulu inisial PA berada di sekitaran Empat Lawang.

Sebelumnya, dari pihak keluarga tersangka menyampaikan kepada Kapolsek Lintang Kanan bahwa tersangka ada niat untuk menyerahkan diri dengan jaminan Kapolsek Lintang Kanan menjamin keselamatan tersangka.

Namun tidak berapa lama, Kapolsek Lintang Kanan mendapatkan informasi dari pihak keluarganya bahwa tersangka melakukan percobaan bunuh diri dengan cara mengikat atau menggantung lehernya dan melukai perutnya sendiri dengan pisau di kediaman saudara tersangka.

Karena kondisinya kritis, tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas setempat, karena sarana dan prasarana di Puskesmas kurang memadai kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bukit Tinggi Empat Lawang dan karena di Rumah Sakit tersebut juga kurang sarana prasarana tersangka kemudian di rujuk ke Lubuk Linggau. Setelah itu anggota Polres sejak semalam sudah berada di Lubuk Linggau untuk memastikan kondisi tersangka. Setelah dokter memastikan kondisi tersangka bisa di bawa kemudian tersangka dibawa ke Bengkulu. (R03)

Sumber: PedomanBengkulu.com

Listrik Indonesia

#Wina Mardiani

Index

Berita Lainnya

Index