Keras! Kritik FPI yang Tak Mau Urus SKT, Ngabalin: Anta Tinggal di Gurun Pasir?

Keras! Kritik FPI yang Tak Mau Urus SKT, Ngabalin: Anta Tinggal di Gurun Pasir?
Ali Mochtar Ngabalin  

RIAUSKY.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengomentari keengganan Front Pembela Islam (FPI) mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri.

Sikap tersebut, dianggap Ngabalin sebagai sikap yang tak mau mematahui aturan yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, negara memiliki aturan berkenaan dengan ormas dan perkumpulan.

Pernyataan Ngabalin itu menanggapi sikap petinggi FPI yang merasa tak membutuhkan SKT dari Kemendagri.

“Kalau tidak peduli, kalimat apa itu yang dipakai. Anta tinggal di gurun pasir atau di mana?,” ujarnya ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Ngablin lantas mengingatkan bahwa negara memiliki aturan yang harus dipatuhi setiap ormas.

Salah satunya adalah mendapatkan legalitas dari negara yang dituangkan dalam SKT.

“Yang pasti negeri ini ada aturannya. Bukan hukum rimba yang berlaku di sini,” tegasnya.

Kendati demikian, Ngabalin mengaku belum bisa menjelaskan alasan pemerintah belum mengeluarkan perpanjangan SKT FPI.

Hanya saja, ia berujar bahwa ormas tidak boleh mengancam untuk mendapatkan SKT.

“Baik-baik dong. Jangan sedikit-sedikit mengancam. Beberapa kali, kan, ancam-mengancam tuh,” saran dia.

Ngabalin kemudian melontarkan sindiran. Meskti tak menyebut nama, namun sindiran itu sepertinya ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Sama seperti bosnya. Perlu pulang tetapi caci maki,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menyatakan pihaknya enggan mengurus SKT FPI di kemendagri.

Sobri beralasan, SKT itu tidak berguna bagi pihaknya. FPI juga tidak pernah memanfaatkan keguanaan SKT tersebut.

Salah satunya meminta dana bantuan dari pemerintah.

Hal senada juga disampaikan Jurubicara FPI, Munarman yang menyatakan pihaknya tak lagi peduli dengan SKT.

Munarman juga menganggap SKT tidak ada manfaatnya bagi FPI. Pasalnya, ormas tersebut tetap akan berjalan dengan adanya SKT atau tidak.

“FPI enggak peduli mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Toh, bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun,” ucap Munarman kepada awak media, Sabtu (21/12). (R02)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index