Cegah Kebakaran Hutan, BLH Inhil Bentuk Masyarakat Peduli Api

Cegah Kebakaran Hutan, BLH Inhil Bentuk Masyarakat Peduli Api

 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Setelah beberapa waktu yang lalu pernah menjadi daerah "eksportir" asap dengan hotspot terbanyak, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), saat ini berfokus dalam  pencegahan dan rehabilitasi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 
 
Untuk itu BLH menyelenggarakan program Masyarakat Peduli Api, mempidanakan pelaku pembakaran hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merehabilitasi lahan-lahan dampak kebakaran.   
 
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Ardhi Yusuf.
 
"Untuk saat ini fokus kami adalah bagaimana dapat mencegah Karhutla dan merehabilitasi lahan. Untuk pencegahan, kami sedang menggalakkan program Masyarakat Peduli Api dan mempidanakan pelaku pembakaran hutan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan, untuk program rehabilitasi, kami akan melakukannya pada lahan-lahan gambut yang terbakar kemarin yang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup seluas 500 hektare," ucapnya.   
 
Saat ditanya terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program tersebut, Ardhi mengatakan bahwa pihaknya mengalami kendala minimbya pengetahuan masyarakat tentang peraturan-peraturan  lingkungan hidup.  
 
"Kalau tidak salah, dari 2013 hingga 2015 ini, sekitar 20 orang masyarakat yang terjerat sanksi pidana karena tindakan pembakaran hutan, dikarenakan ketidaktahuan mereka akan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembakaran hutan ini. Untuk itu, saya menyarankan bagi aparatur dan masyarakat desa untuk merancang peraturan desa (Perdes) tentang konsekuensi pembakaran hutan dan lahan sebagai turunan dari Undang-undang terkait," tandas Ardhi. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index