Yunarto Wijaya: Pak Jokowi, Coba Instruksikan Menteri Anda Jelaskan Apa Logikanya Pelonggaran Transportasi Besok

Yunarto Wijaya: Pak Jokowi,  Coba Instruksikan Menteri Anda Jelaskan  Apa Logikanya Pelonggaran Transportasi Besok
Budi Karya Sumadi dan Yunarto Wijaya

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyorot rencana pemerintah yang mengizinkan seluruh transportasi umum kembali beroperasi pada Kamis (7/5/2020).

Di tengah pandemi Covid-19  yang kasusnya kian meningkat dan PSBB yang diterapkan di Indonesia, Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Menhub RI) membuat kebijakan melonggarkan moda transportasi untuk beroperasi lagi.

Menhub Budi Karya Sumadi merencanakan seluruh moda transportasi akan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.

Rencana ini berdasarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Hal tersebut  dikatakan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja virtual dengan Komisi V DPR, Rabu (6/5/2020).

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi Karya Sumadi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, kelonggaran transportasi ini disebutkan Budi Karya Sumadi bukan sebagai perizinan mudik Lebaran 2020.

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus. Tapi enggak ada mudik," lanjutnya.

Tak hanya itu melarang adanya pemudik, Budi Karya Sumadi juga menyempitkan penggolongan orang yang diperbolehkan bepergian dengan moda transportasi tersebut.

Ia mengatakan, kriteria itu disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.

Budi Karya Sumadi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambung Budi Karya Sumadi.

Namun, kebijakan ini dirasa Yunarto Wijaya sebagai langkah yang kontradiktif saat seharusnya pemerintah makin memperketat mobilitas orang yang berniat mudik.

Tokoh yang santer di Twitter itu mengungkapkan keresahannya terkait kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi dalam sebuah cuitan.

Direktur Charta Politika tersebut menyinggung Presiden Joko Widodo untuk menanggapi kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi terkait pelonggaran transportasi ini.

"Pak @jokowi coba instruksikan menteri anda jelaskan ke publik apa logika dari pelonggaran transportasi per-besok?" tulis @yunartowijaya, Rabu (6/5/2020), siang.

Ia mengatakan, bagaimana bisa secara kasat mata untuk membedakan orang yang berniat mudik atau benar-benar harus menjalankan perjalanan pekerjaan.

"Bagaimana membedakan yg berniat mudik atau gak?" lanjutnya.

Yunarto Wijaya juga mempertanyakan masalah waktu pelonggaran ini yang ia rasa tidak tepat penerapannya.

"Kalo niat bikin pelonggaran di juni, bukankah logikanya skrg malah hrs diperketat?" pungkas Yunarto Wijaya.

Cuitan Yunarto Wijaya inipun ramai dukungan dari warganet.

"Setuju... jangan kasi kendor... Membahayakan yang lainnya..." tulis @XiuNam1.

"nah jangan sampe ni curva naek lagi karena pelonggaran ini," balas @FarhanOktavian4.

"Hahaha baru mau ngomong begitu.

Coba bisa dijelaskan @BudiKaryaS @kemenhub151 alasan pelonggaran moda transportasi di masa kritis seperti ini?

Kasihan @GiaPratamaMD @tirta_hudhi @dr_koko28 dan TS lainnya loh... Kasihan juga petugas TNI/Polri, Satpol PP, GusGas, dsb," tulis @adekmht.

Tak hanya Yunarto Wijaya, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurhayati Monoarfa juga mempertanyakan adanya pelonggaran transportasi saat kasus virus corona atau Covid-19 masih tergolong tinggi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nurhayati dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (6/5/2020).

Nurhayati menanyakan apakah ada jaminan dari pemerintah, mengenai protokol kesehatan itu bisa diterapkan secara disiplin jika transportasi kembali dibuka.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index