Bantah Minus Anggaran, Kata Wako, Mana Mungkin Bisa Bangun Kalau Defisit?

Bantah Minus Anggaran, Kata Wako, Mana Mungkin Bisa Bangun Kalau Defisit?
Ilustrasi defisit anggaran.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Isu tentang defisit anggaran pembangunan Kota Pekanbaru tahun 2015 sebesar Rp1 triliun bergulir kencang di lingkungan DPRD Pekanbaru. Kamar legislatif ini mempertanyakan bagaimana mungkin hal tersebut bisa tak disampaikan kepada DPRD.
 
Namun, hal tersebut cepat diresponi Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus ST, MT. Dikatakan dia, tidak benar ada defisit. Kalau terjadi defisit, bagaimana mungkin pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan? 
 
Hal tersebut disampaikannya kepada www.riausky.com saat ditemui di kantor wali kota Pekanbaru, jumat (12/2/2016) siang. 
 
Dengan nada setengah terkejut Firdaus balik terheran-heran, apalagi jumlah defisit anggaran ditaksir  sampai Rp1 triliun.
 
"Tidak benar itu kita defisit. Apalagi sampai Rp 1 triliun. Kalau begitu tak mungkinlah pembangunan dan pekerjaan baik fisik dan non fisik bisa berjalan," ujarnya membantah.
 
 Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru menerima informasi bahwa pada anggaran 2015 kemarin, Pemko Pekanbaru mengalami defisit. Pemko Pekanbaru dikabarkan berhutang kepada pihak ketiga dan tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. 
 
''Sehubungan dengan perjalanan APBD 2016 yang sudah disahkan oleh DPRD kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru dan sudah dilakukan evaluasi oleh gubernur, namun di dalam perjalanan ada defisit pendapatan, salah satunya berkurangnya anggaran DBH dari pusat, DAK serta tidak tercapainya PAD," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri, Rabu (10/2/2016) lalu.
 
Menurut informasi yang diterima DPRD, walaupun info belum resmi, ada terjadi rasionalisasi anggaran oleh Pemko Pekanbaru yang mencapai 20 hingga 25 Persen tahun 2016 namun DPRD tidak pernah diberitahu.
 
Pemko juga dipersilahkan membuat draf perubahan APBD tersebut, tetapi sampaikan persoalan ini ke DPRD kota Pekanbaru untuk dibahas bersama. "Mana anggaran yang dicoret, rasionalisasi atau ditambah harus ada persetujuan DPRD Kota Pekanbaru," ungkap Herwan lagi.
 
DPRD, kata Herwan, tidak ingin berpolemik dan jangan ada kepentingan tertentu, termasuk informasi yang didengar masalah hutang Pemko dengan pihak kedua dan ketiga tentang kekurangan bayar anggaran 2015. 
 
"Tentu kita dari lembaga ini ingin tahu persoalan ini dan dimana masalahnya, sebab ABPD 2016 sudah kita sahkan bersama. Tapi sekarang kok masih ada hutang dan defisit hingga mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun," ujarnya.
 
Jika memang ini terjadi, tambah Herwan, tentu DPRD ingin bahas bersama, termasuk masalah hutang yang harus dibayarkan dan termasuk juga masalah proyek multiyears yang sudah ada MoU-nya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index