Tiga Bulan Sembunyi, Empat Perampok Bersenjata yang Gasak 2,5 Kilogram Emas di Jambi Ditangkap

Tiga Bulan Sembunyi, Empat Perampok Bersenjata yang Gasak 2,5 Kilogram Emas di Jambi Ditangkap
Empat orang terduga pelaku perampokan toko emas Sinar Gemilang, yang berada di kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alam Barajo, (6/7/2020) lalu brhasil diamankan polisi./Sumber Foto: tribunjambi/aryo tondang

JAMBI (RIAUSKY.COM)- Tiga bulan buron, polisi berhasil  meringkus empat orang terduga perampok Toko Emas Sinar Gemilang, yang berada di kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alam Barajo, (6/7/2020) lalu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengungkapkan, keempat orang tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

Tersangka dengan inisial HS diringkus di wilayah Mestong, Muaro Jambi, sementara tiga lainnya, yakni NR, RS, dan IW, diringkus di wilayah Tujuh Koto Ilir, Tebo, Ahad (25/1/2020) lalu.

Kata Dover, 2,5 kg emas senilai kurang lebih Rp 2 miliar yang berhasil digasak pelaku, telah dijual ke wilayah Lubuk Linggau, Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara itu, uang hasil penjualan emas, digunakan untuk membeli tanah dan sepeda motor.

"Jadi mereka ini seperti investasi, langsung beli tanah dan sepeda motor, dari uang hasil penjualan emas," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.

Untuk tersangka HS, petugas berhasil mengamankan selembar kepemilikan sporadik dengan luas sekira kurang lebih 300,15 meter persegi, dan satu unit sepeda motor.

Sementara dari tiga tersangka lainnya, petugas berhasil mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor, yang juga dibeli hasil dari penjualan 2,5 Kg emas yang dirampok.

"Jadi mereka satu orang beli satu motor, dan ada yang beli dalam bentuk sebidang tanah," tambah Dover.

Keempat pelaku tersebut diamankan, usai nekat merampok 2 Kg emas, dari Toko Emas Sinar Gemilang, di kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alambarajo, (6/7/2020) lalu.

Saat beraksi, pelaku ini menggunakan senjata api, dan mengeluarkan tembakan dan menodongkan senpi ke pemilik toko.

"Jadi ada empat senjata api rakitan, masing-masing pegang satu senjata," papar Dover.


Awal Pengungkapan


Sebelum ditangkap, polisi mengaku memang sedikit mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku perampokan yang sempat menghebohkan itu. Hingga akhirnya titik terang diperoleh.

"Jadi, setelah tiga bulan kita pelajari dan mendapat petunjuk, tim kita dengan dibantu kepolisian setempat, melakukan pengintaian, hingga dilakukan penangkapan," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang

Kata Dover, sebanyak 15 anggota, yang tergabung dari Tim Reskrim Polresta Jambi, Tim Sultan Polres Tebo dan Polsek Mestong, memback up full, untuk meringkus keempat pelaku perampok 2,5 kg emas, yakni HS, NR, RS dan IW.

"Saya juga berterima kasih, pada rekan-rekan kita yang di daerah, karena satu minggu full membantu kita," paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, minimnya petunjuk, membuat timnya sedikit mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.

Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.

"Kita memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.

Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.

Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.

Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.

Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.

Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.(R05)


Sumber Berita: tribunjambi
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index