Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istrinya Ditangkap KPK Dinihari Tadi di Bandara Soekarno-Hatta

Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istrinya Ditangkap KPK Dinihari Tadi di Bandara Soekarno-Hatta
Menteri KKP Edhy Prabowo.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. 

Penangkapan Edhy Prabowo diduga terkait dengan ekspor benur atau benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Penangkapan terjadi pada malam dini hari tadi di Bandara Soekarno-Hatta. KPK juga menangkap sejumlah orang dari KKP. Istri Edhy Prabowo juga dikabarkan ikut diamankan.

"Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. 

Usai ditangkap, rombongan dibawa dan tiba di gedung KPK. Penyidik KPK Novel Baswedan terlihat masih berada di gedung KPK saat rombongan tiba.

Masih Diperiksa

Penyelidik komisi antirasuah sedang memeriksa intensif Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan pengamatan MNC Media, Gedung Merah Putih KPK tampak terlihat normal seperti biasanya. Banyak orang berlalu lalang serta awak media sudah bersiaga di lokasi.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.

Sebelumnya, Edhy Prabowo bersama sejumlah pihak dari Kementerian KKP beserta anggota keluarganya dicokok KPK di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu 25 November 2020 dini hari, setelah kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Penangkapan elite Partai Gerindra itu terkait dengan dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum kepada mereka yang ditangkap.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," jelaa Firli.(R04)

Sumber Berita: detik.com/okezone.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index