Siang Ini, Yasonna Laoly dan Mahfud MD Gelar Konferensi Terkait Partai Demokrat

Siang Ini, Yasonna Laoly dan Mahfud MD Gelar Konferensi Terkait Partai Demokrat
Yasonna Laoly

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini Partai Demokrat siang ini, Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham Tubagus Erif dalam sebuah undangan peliputan kepada awak media. 

"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," kata Tubagus kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021). 

Namun belum ada kepastian apakah konferensi pers siang nanti akan mengagendakan soal pengumuman keputusan mengenai diterima atau ditolaknya Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, oleh Kemenkumham. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemenkumham terkait agenda tersebut. 

Menkumham janji bersikap objektif 

Diketahui, usai kisruh Partai Demokrat mencuat ke publik, Menkumham Yasonna Laoly pun berjanji akan bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam partai berlambang bintang mercy tersebut. 

Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat. 

"Tunggu saja, kita obyektif kok, jangan main serang yang tidak ada dasarnya yang berlaku itu supaya dicatat itu saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3/2021). 
Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang.

Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut. 

"Nanti kalau KLB datang kita akan menilai semua secara sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, itu yang penting,” ujar Yasonna.(R04)

Sumber Berita: kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index