Bupati Kasmarni Serahkan Santunan Kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Duri

Bupati Kasmarni Serahkan Santunan Kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Duri
Bupati Bengkalis Kasmarni foto bersama keluarga penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

DURI(RIAUSKY.COM)-  Bupati Bengkalis Kasmarni, menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris 5 peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri yang meninggal dunia, Kamis (01/04/21) di Hotel Surya, Duri.

Adapun kelima peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia tersebut antara lain Abdul Wahab (PT Wahana Karsa Swandiri), Afrizal (PT Wahana Karsa Swandiri), Marayutan Nasution (RW 08 Kelurahan Duri Barat), Zaidir (Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Pinggir) dan Zulfriyansyah (Satrindo Jaya Agropalma). 

Semuanya mendapat santunan kematian di luar hubungan kerja sebesar 42 juta.

Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang selalu tanggap untuk memberikan santunan asuransi kepada ahli waris penerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.

”Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat karena melalui kegiatan seperti ini kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat membangun sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu masyarakat,” tutur Kasmarni dilansir dari dumaiposnews.

Bupati berharap bersama-sama membangun komunikasi dan koordinasi secara masif, sehingga nantinya bisa menyelesaikan segala hambatan dan permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

Bupati berpesan agar seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bengkalis baik di perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Lembaga Keuangan, termasuk tenaga kerja kontrak maupun tenaga kerja harian lepas untuk senantiasa dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga adanya jaminan ketika terjadinya kecelakaan atau bahkan kematian ketika mereka melaksanakan tugas sebagai tenaga kerja.

“Dan kepada ahli waris penerima santunan, pergunakan serta manfaatkan dana santunan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga termasuk untuk kesehatan dan pendidikan anak, sehingga anak tetap dapat mengikuti pendidikan demi peningkatan sdm di kemudian hari” pungkas Kasmarni.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura, Plt Kasatpol PP Yuhelmi, Direktur RSUD Duri Sri Sadono Mulyonto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Achiruddin, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Pinggir Azuar, Camat Bathin Solapan Wahyuddin beserta para peserta penerima santunan jaminan kematian BPJS.

Pada kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri juga melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat Desa, BUMDes, perangkat kelurahan dan usaha ekonomi kelurahan kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau.

” Dari lima yang menerima santunan ini rinciannya dua peserta meninggal dunia saat bekerja dan tiga peserta meninggal biasa. Selain penyerahan santunan secara simbolis oleh bupati, kita juga melaksanakan sosialisasi yang mengundang perangkat desa dan kelurahan BUMDes dan UEK dari empat kecamatan yaitu Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Achiruddin.

Lebih jauh Achiruddin menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan yang juga populer disebut BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum Non Profit yang mempunyai tugas memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, pencari nafkah dengan tidak membeda-bedakan pekerjaannya. ” Kami didaulat untuk mencegah terjadinya orang-orang miskin baru akibat resiko sosial ekonomi yang dialami si pencari nafkah,” imbuhnya.

Pada tahun 2020, diungkapkan Achiruddin, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri menerima total iuran sebesar Rp132.436.573.139,-. Dimana Rp112.302.227.878,- dalam bentuk tabungan dan jaminan pensiun. Sedangkan klaim yang dibayarkan sejumlah, Jaminan Hari Tua sebanyak 7.434 kasus dengan pembayaran Rp83.760.241.149,- Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 849 kasus dengan pembayaran Rp4.937.327.678,- Jaminan Kematian sebanyak 112 kasus dengan pembayaran Rp4.396.000.000,- dan Jaminan Pensiun sebanyak 2.251 dengan pembayaran Rp1.827.244.790.(R10)

T

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index