Demokrat Buka Diri untuk Moeldoko, Akan Dibantu Bila Maju Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024

Demokrat Buka Diri untuk Moeldoko, Akan Dibantu Bila Maju Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Moeldoko

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Setelah konflik dengan Moeldoko diputuskan pemerintah, Demokrat mulai melunak. 

Partai Demokrat menyatakan terbuka jika Kepala Staf Kepresidenan itu mau bergabung menjadi kader di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik seperti dikutip dari akun twitter pribadinya, @RachlanNashidik, Kamis (1/4/2021).

Rachland juga menyebut Demokrat akan membantu Moeldoko bila berhasrat maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 mendatang.

"Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome," kata Rachland.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan partainya akan mempertimbangkan mengusung Moeldoko dengan catatan. Moeldoko harus berjiwa ksatria dengan menyadari dan mau memperbaiki kesalahannya terhadap Demokrat.

"Memilih jalan yang mengedepankan etika dan moralitas serta bermartabat. Kita liat perkembangannya semoga Moeldoko bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, Bappilu akan memonitor," terang Kamhar.

Kamhar menambahkan Moeldoko harus memperbaiki juga hubungannya dengan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono jika benar-benar berhasrat maju Pilgub DKI.

"Jika Moeldoko bersungguh-sungguh berkeinginan maju pada Pilgub DKI, karena Pilgub adalah kewenangan Majelis Tinggi Partai maka sudah sepatutnya Moeldoko memperbaiki hubungan dan memohon restu Ketua Majelis Tinggi Partai, Pak SBY," tutup Kamhar.

Kisruh Demokrat kubu Moeldoko dan AHY telah diputuskan Kementerian Hukum dan HAM. Menkum HAM Yasonna H Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.

Dari hasil verifikasi dokumen, pemerintah menyebut masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC. (R02)

Sumber Berita: Merdeka.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index