Razia, Polsek Bukitraya Amankan Puluhan Botol Miras di Simpang Tiga

Razia, Polsek Bukitraya Amankan Puluhan Botol Miras di Simpang Tiga
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti penjualan miras di salah satu toko di Jalan Kaharuddin Nasution malam tadi.

 

 
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mengantisipasi penyakit masyarakat dan perilaku kriminal, jajaran Polsek Bukitraya, Sabtu, 5 Maret 2016 malam melakukan razia penjualan minuman keras di beberapa toko di Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga.
 
Dalam razia tersebut, aparat dimpimpin Kanit Reskrim Polsek Bukitraya, Ipda M Bahari Abdi berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis minuman keras seperti whisky, mansion drygin, anggur merah, newport, Kamput dan drum whisky.
 
Barang bukti ditemukan di salah satu toko bernama Kenjido milik pedagang bernama R di Jalan Kaharuddin Nasution Simpang Tiga. Seluruh minuman tersebut sudah disita dan diamankan dan pemilik sudah diberikan peringatan dan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras.
 
''Jumlah totalnya ada 30 botol, sudah kita amankan,'' sebut Bahari. 
 
''Selama kegiatan berlangsung siatuasi aman dan kondusif tidak ada perlawanan dari pemilik usaha. Kami mengimbau kepada pedagang yang berjualan disekitar wilayah hukum Polsek Bukit Raya untuk tidak lagi menjual miras karena dapat merusak generasi muda bangsa,'' Ungkap Kanit Reskrim.(R06)
 

Listrik Indonesia

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index