Jokowi Perpanjang Pemberlakuan PPKM Level IV   Hingga 9 Agustus 2021

Jokowi Perpanjang Pemberlakuan PPKM Level IV   Hingga 9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kelanjutan pelaksanaan PPKM Level IV di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia.

JAKARTA  (RIAUSKY.COM)- Presien Joko Widodo memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia. 

Perpanjangan diberlakukan terhitung tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 yang akan datang. 

Pengumuman perpanjangan PPKM Level IV tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin (2/8/2021) malam yang ditayangkan live streaming melalui Youtube Sekretariat Presiden. 

''Pertama -tama saya menyampaikan penghargaan setinggi tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19,'' ungkap Jokowi.

''Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan,'' sebut dia. 

Dijelaskan Jokowi, pilihan masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM ini pada prionsipnya adalah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. 

''untuk  itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,'' papar dia lagi. 

Presiden juga menjelaskan, PPKM Level IV yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin sudah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat  kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

''Oleh Karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus beberapa minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level IV dari tanggal 3-9 Agustuts 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian, pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,'' ungkap dia.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index