Menko Luhut Pandjaitan: PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021

Menko Luhut Pandjaitan: PPKM Jawa Bali  Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021
Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan saat mngumumkan perpanjangan PPKM Jawa Bali./ Sumber Foto: tangkapan layar Youtube/ Sekretariat Presiden.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Meski kasus Covid-19 terus menunjukkan kecenderungan penurunan signifikan di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Pemerintah masih  memperpanjang  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 yang akan datang. 

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (16/8/2021).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata dia dalam kesempatan tersebut.

Luhut mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik.

Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu saya laporkan 59 persen, sekarang 76 persen dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya. 

Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan  jumalh kematian terus mengalami penurunan. 

Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate/ perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Namun, berdasarkan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah.

Oleh karena itu, langkah-langkah intervensi telah diambil antara lain dengan melakukan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat - pusat isolasi yang disediakan pemerintah kota kabupaten dan memastikan ketersediaan obat  serta oksigen konsentrator, sehingga kami harapkan dalam minggu depan akan terjadi perbaikan yang signifikan, terutama untuk wilayah Bali dan Malang Raya. 

Luhut juga menjelaskan, kalau pemerintah  tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa dan Bali.  ''Sama sekali tidak, kami sedang  mengharmonisasi data (cleansing data) ini sehingga kita harapkan dalam minggu depan sudah bisa kita umumkan kembali,'' kata dia.

Indikator kematian ini, sebut Luhut dikeluarkan sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan, terutama dalam pelaporan, sehingga bisa lebih baik. 

Dia juga menjelaskan, saat ini mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sebagian besar sudah kembali pada kondisi normal, sama seperti sebelum kenaikan varian delta terjadi. 

Hal ini mengindikasikan peningkatan aktivitas kegiatan masyarakat yang cukup signifikan dibandingkan awal Juli  yang lalu. 

''Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang  sampai tanggal 23 Agustus 2021,''  tegas Luhut. 

Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, sambung dia, terdapat tambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3, sebanyak 8 kabupaten kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 mencapai 61 kabupaten kota.

''Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detail,''  ungkapnya.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index