Gakkum KLHK, Balai TNTN dan Polda Riau Amankan Terduga Perambah TN Tesso Nilo

Gakkum KLHK, Balai TNTN dan Polda Riau Amankan Terduga Perambah TN Tesso Nilo
Ekspose penangkapan seorang pria terkait perambahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan Polda Riau mengeskpose penangkapan terduga pelaku perambah hutan berinisial S (40),  Selasa (22/11/2022).

Yang bersangkutan   diduga sebagai aktor intelektual (pemodal) perambahan hutan di Kawasan TN Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dilansir dari laman istagram BBKSDA Riau, Kamis (24/11/2022),  sebelum dilakukan penangkapan, sebelumnya S sudah ditetapkan sebagai buron hingga akhirnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankannya.

Penangkapan S merupakan pengembangan dari penangkapan 4 pelaku sebelumnya. 

Berkat informasi yang diterima dari masyarakat akhirnya S yang berpindah pindah tempat dapat diamankan.

Dari informasi  di laman instagram BBKSDA Riau itu juga disebutkan ikut diamankan pada kesempatan yang sama, satu alat berat di dalam kawasan hutan TNTN.

Pengungkapan ini adalah bentuk upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.

Dalam rangka pemulihan dan pengamanan TN Tesso Nilo, KLHK telah melakukan kegiatan revitalisasi ekosistem TN Tesso Nilo, rehabilitasi lahan kritis, penanggulangan kebakaran hutan, patroli dan operasi pengamanan hutan. 

Dalam 5 tahun terakhir, Gakkum KLHK telah mengungkap 12 kasus tindak pidana kehutanan di TN Tesso Nilo berupa 6 kasus illegal logging dan 6 kasus perambahan hutan. Tidak hanya itu, turut diamankan 3 unit alat berat ekskavator.

Terhadap kasus tersebut sudah membuahkan hasil putusan dari Pengadilan Negeri Pelalawan. Hakim memvonis selama 11 sampai dengan 4 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.

Kawasan TNTN yang merupakan habitat satwa liar Sumatera, baik itu gajah maupun harimau.

Selain itu, juga ada ratusan jenis tanaman dan satwa endemis di kawasan tersebut yang keberadaannya terusik akibat tingginya penjarahan kawasan hutan dan okupasi lahan.(R02)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index