TERBARU! Lion Air Akan Buka Lagi Penerbangan Umrah dari Riau Tahun Depan

TERBARU! Lion Air Akan Buka Lagi Penerbangan Umrah dari Riau Tahun Depan
Ilustrasi umrah

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Lion Air (kode penerbangan JT) akan memulai kembali layanan penerbangan umrah dari Riau, yang dijadwalkan pada 18 Januari 2023. 

Penerbangan ini berangkat dari Riau melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (PKU), menuju Madinah – Bandar Udara Internasional King Mohammad bin Abdul Aziz, Arab Saudi (MED) dan Jeddah – Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz, Arab Saudi (JED).

"Penerbangan langsung umrah dari Pekanbaru menjadi embarkasi baru di Pulau Sumatera setelah Medan Kualanamu (KNO)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Ke depannya, kata dia, Lion Air akan melayani penerbangan umrah dari bandar udara lain secara bertahap, sesuai permintaan pasar.

Imbauan terhadap penumpang umrah 

Bersama mitra perjalanan (tour and travel), Lion Air mendukung pelaksanaan beribadah ke Tanah Suci dengan menawarkan kemudahan konektivitas.

Penerbangan umrah melalui Pekanbaru akan membantu masyarakat yang berasal dari Dumai, Rengat, Pekanbaru, wilayah Riau yang lainnya, Jambi, Bengkulu, Padang dan daerah lain di sekitar," ujar Danang.  

Lebih lanjut, katanya, layanan umrah Lion Air mengupayakan tingkat kinerja ketepatan waktu (on time performance/ OTP) lebih dari rata-rata 92 persen.  

Dalam kaitan perjalanan udara sesuai aspek keselamatan, Danang menyampaikan bahwa Lion Air telah mengimbau seluruh jemaah antara lain agar tidak membawa barang berbahaya ke pesawat dan tidak menerima titipan barang apa pun dari orang lain ke dalam pesawat.

Kemudian, barang elektronik harus dilepas dari baterainya, serta penggunaan pengisi daya mandiri atau baterai portabel (power bank) harus sesuai kriteria dari segi kapasitas yang boleh dibawa ke dalam kabin, serta tidak diperbolehkan untuk digunakan selama penerbangan.

"Lion Air menjalankan ketentuan operasional menurut masing-masing negara serta aturan internasional," tutur Danang.(R02)

 

Sumber Berita: kompas.com

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index