Dewan Desak Pemko Buat Aturan Hukum Jelas Terkait Larangan Pungutan Seragam Sekolah

Dewan Desak Pemko Buat Aturan Hukum Jelas Terkait Larangan Pungutan Seragam Sekolah
Kudus Kurniawan
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Larangan pungutan biaya tahun ajaran baru, termasuk seragam sekolah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapat perhatian serius oleh kalangan legislatif. Mengingat kondisi ekonomi dilanda krisis, dewan meminta agar himbauan tersebut dibuat aturan dan dasar hukum yang jelas.
 
“Kebijakan ini harus diawasi, Satker Teknis di Pemko, masyarakat dan media massa juga bisa mengawasi ini. jika ditemukan ada pihak sekolah yang masih berani menagih dengan alasan tertentu, segera laporkan!” Kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniawan, kepada wartawan, Rabu, 12 Juli 2016.
 
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, katanya, harus membuat posko pengaduan atas kebijakan yang dibuat oleh Kepala Daerah. Agar, pengawasan tentang pungutan bisa diawasi secara bersama-sama.
 
“Seandainya ada pembiaran atas pengaduan pungutan ini, kita minta masyarakat laporkan ke DPRD Kota Pekanbaru, tidak di respon oleh pos pengaduan itu, masyarakat bisa melaporkan ke DPRD Kota atau media massa biar di followup,” tegas politisi dari Partai Hanura tersebut.
 
Terkait pelarangan itu, Kudus juga meminta agar kebijakan Wako melarang sekolah memungut biaya apapun disekolah, baik mengatasnamakan komite maupun panitia harus dikuatkan dengan dasar hukum agar masyarakat tidak dirugikan.
 
“Artinya, ketika Wali Kota Pekanbaru menyebutkan tidak ada biaya atau di gratiskan untuk masuk sekolah, maka ini benar-benar gratis. Harus jelas dan memang tidak ada biaya sama sekali,” urainya.
 
Ketika kebijakan untuk tidak memungut apapun dari wali murid tidak dijalankan dan tidak di realisasikan oleh pihak sekolah, maka harus ada sanksi tegas diberikan. Dan untuk sanksinya mestinya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ringan, sedang, dan berat, agar ada efek jeranya.
 
“Saya menyambut baik setiap kebijakan-kebijakan kepala daerah, terutama menyangkut masalah pendidikan murah bahkan gratis. Tentu ini harus kita dukung,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index