Pintu Masuk dan Keluar Tak Jelas, Komisi IV Minta Dishub Tinjau SRP Hotel Evo

Pintu Masuk dan Keluar Tak Jelas, Komisi IV Minta Dishub Tinjau SRP Hotel Evo
suasana hearing
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rawan dengan kemacetan karena berada persis di persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai, Pembangunan Evo Hotel dibawah PT Salindo Angkasa Nusantara Bersaudara, diminta untuk melakukan perubahan Sarana Ruang Parkir (SRP) terutama untuk jalan pintu masuk dan keluar hotel tersebut.
 
Demikian hal itu diketahui saat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama manajemen PT Salindo Angkasa Nusantara Bersaudara selaku kontraktor pelaksana pembangunan Evo Hotel, Selasa, 26 Juli 2016.
 
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel dan semua anggota Komisi IV lainnya. Hadir juga SKPD terkait, seperti Badan Lingkungan Hidup, Dishub, Damkar, Dinas Bina Marga dan Satpol PP dan manajemen Evo Hotel.
 
“Kita kupas satu persatu izinnya. Karena berhubungan dengan masyarakat banyak, terutama paling berdampak adalah kemacetan dan dampak lingkungan. Makanya kita pastikan semua rekomendasi tersebut,” Kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan usai hearing.
 
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Dari temuan dilapangan, banyak terjadi kesalahan prosedur. Sebab, dulu bangunan yang berada di depan Gramedia Sudirman tersebut, hanya berupa bangunan ruko dan beralih fungsi menjadi bangunan hotel.
 
“Dishub harus meninjau kembali SRP. Karena pintu masuk dan pintu keluar belum jelas, ini untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai,” ucap Roni.
 
General Manager Evo Hotel Pekanbaru Budi Haryono, mengaaku bahwa pihaknya sudah mengantongi semua perizinan yang dalam pembangunan hotel 5 lantai tersebut.
 
Dia mengklaim izin seperti Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dari Badan lingkungan Hidup (BLH), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal lalin) dari Dishub, izin peralihan bangunan dari Distaruba, Izin Damkar dan izin saluran air dari Dinas Bina Marga, telah dipenuhi. Namun, ada beberapa catatan rekomendasi yang belum dipenuhi.
 
“Semua izin sudah kami kantongi. Memang ada rekomendasi dari Komisi IV dan dinas, itu nanti kita perbaiki,” ucap Budi.
 
Rekomendasi perubahan yang dimaksud Budi, terutama masalah sarana parkir atau Andalalin dari Dishub. Terutama mengenai pintu masuk dan keluar hotel.
 
“Sesuai pengajuan awal, jumlah sarana parkir untuk mobil sebanyak 50 unit dan sepeda motor 30 unit. Ini sesuai dengan jumlah kamar yang ada, yakni 80 kamar. Intinya untuk parkir ini, kami akan jalankan rekomendasi tersebut. Apakah nanti masuk dari Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Sudirman dan Jalan Kelapa, tergantung kajian konsultan dari Dishub,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index