Belum Pernah Bahas Silpa, DPRD Bilang Tunggu Dulu untuk KUA PPAS APBD Perubahan 2016

Belum Pernah Bahas Silpa, DPRD Bilang Tunggu Dulu untuk KUA PPAS APBD Perubahan 2016
Noviwaldy Jusman
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan, pengajuan KUA PPAS APBD Perubahan 2016 masih menunggu Perda penetapan Silpa pada Tahun Anggaran 2015.
 
Ia menjelaskan, belum dibahasnya dana Silpa antara DPRD dan pihak Pemprov menjadi penyebab belum bisa diajukannya KUA PPAS APBD Perubahan 2016. Karena sebelum mengajukan KUA PPAS harus ada perdanya terlebih dahulu.
 
"Bagaimana mengajukan KUA PPAS sementara perda kami yang tercantum di dalamnya salah satunya menetapkan Silpa. Silpa itu Rp3,1 T, tapi kan belum kami bahas. Setelah kami bahas baru ditetapkan di dalam satu perda perda yang salah satunya menetapkan Silpa pada Tahun Anggara 2015," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, setelah ditetapkan sebagai perda, barulah pemerintah dapat menyusun APBD Perubahan. Kemudian dilanjukan dengan menyusun RKPD dan selanjutnya menyusun KUA PPAS.
 
Setelah KUA PPAS disusun, lanjut Noviwaldi, maka akan dimasukkan ke DPRD untuk dilakukan pemembahasan dan disempurnakan dengan pokok pokok pikiran anggota dewan.
 
"Jadi, menunggu perda penetapam Silpa tersebut, ya, hari ini Banggar lagi rapat. Kemudian dijadwalkan untuk paripurnanya," katanya.
 
Politikus Demokrat itu melanjutkan, penetapan Silpa tersebut akan dibahas Badan anggaran DPRD terkait laporan pertanggungjawaban yang ada di LHP, dan akan disampaikan terlebih dahulu di paripurna. Setelah itu barulah ditetapkan menjadi perda dan akan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi kepada mendagri dan kembali kepada provinsi melalui gubernur
 
"Setelah dikembalikan ke provinsi melalui gubernur dan kami baca, DPRD setuju, kami kembalikan ke gubernur dan kami tetapkan sebagai perda dan di-lembar-daerah-kan. Setelah itu jadi perda, barulah ditetapkan Silpanya berapa," tuturnya. (R03/Rpg)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index