Dari 1.500 Perusahaan Ajukan Perizinan, Hanya 42 yang Kantongi Rekom BLH di Riau

Dari 1.500 Perusahaan Ajukan Perizinan, Hanya 42 yang Kantongi Rekom BLH di Riau
Yulwiriati Moesa
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) lebih selektif mengeluarkan izin lingkungan. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada masalah ekologis di kemudian hari.   
 
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa, menegaskan hal tersebut memang menjadi perhatian serius. Saat ini terdata sebanyak 1.500 lebih perusahaan yang mengurus izin lingkungan di wilayah tersebut.  
 
Hanya saja, ia menambahkan, dari ribuan usulan tersebut  hanya 42 izin yang dikeluarkan oleh BLH Provinsi Riau. Selebihnya merupakan kewenangan kabupaten/kota di Riau. 
   
''Kita hanya sebagian yang mengeluarkan izin. Jadi sebanyak 1.400 lebih izin lainnya itu dikeluarkan kabupaten dan kota,'' Yulwiriati. 
  
Sementara terkait kebakaran hutan dan lahan yang masih marak terjadi di Riau, Yulwiriati menilai hal tersebut terus dilakukan antisipasi dan penanganan. Kendala yang masih dialami adalah kebiasaan membakar lahan saat membuka lahan.(R01/mc) 

Listrik Indonesia

#Lingkungan

Index

Berita Lainnya

Index