Jaga Komitmen Cegah Karhutla, Kemen LHK Latih Fire Fighter

Jaga Komitmen Cegah Karhutla, Kemen LHK Latih Fire Fighter
Kasi Pelatihan di Balai Diklat LHK Pekanbaru, Simangunsong (kiri), Kombes Ibrahim Ismail serta North Regional Manager RAPP, Marzum ketika memberikan materi mengenai teknikyang harus dilakukan dalam melaksanakan pencegahan
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebanyak 40 Fire Fighter dari seluruh estate dibawah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mengikuti diklat Teknik Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
 
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) Pekanbaru, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau dan RAPP yang dilakanakan di Training Centre Fiber RAPP, Situgal, Estate Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (26/9) hingga Sabtu (1/10).
 
Hadir sebagai pemateri antara lain dari Direktur Binmas Polda Riau yang diwakili oleh Kombes Ibrahim Ismail, serta Kasi Pelatihan di Balai Diklat LHK Pekanbaru, Simangunsong yang memberikan materi mengenai pentingnya pencegahan karhutla, serta berbagai aturan perundangan yang mengatur tentang upaya pencegahan. Selain pemberian materi, para peserta juga melakukan praktik pemadaman api.
 
Para peserta diklat berfoto bersama usai melaksanakan penutupan di Training Centre Fiber RAPP, Situgal, Estate Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (26/9) hingga Sabtu (1/10).
 
Fire and Aviation Manager RAPP, Yuneldi menyatakan bahwa tujuan dari dilaksanakan kegiatan diklat ini adalah untuk semakin membuka pemahaman para Fire Fighter pentingnya upaya pencegahan sejak dini sebagai salah satu komitmen perusahaan.
 
“Mencegah munculnya api adalah komitmen kami. Kami ingin para tim Fire Fighter juga memahami dari sisi perundangan dan teknik-teknik yang harus dilakukan,” tutur Yuneldi.
 
Sebagai salah satu pemateri, Kombes Ibrahim Ismail sangat mengapresiasi  dilaksanakannya diklat ini. Menurut Ibrahim, pelatihan seperti pengenalan perundangan, kebijakan Kapolda dan perundangan lainnya sangat diperlukan sebagai embrio dalam langkah pencegahan karhutla.
 
“Apabila perusahaan ingin terus berkelanjutan, maka kgiatan ini merupakan langkah yang tepat dimana dalam diklat ini kita akan belajar upaya-upaya yang harus dilakukan serta cara mendeteksi karhutla sejak dini. Diharapkan para peserta diklat ini bukan bertugas sebagai pemadam kebakaran, namun sebagai pencegah kebakaran karena  memadaman api akan menelan biaya berlipat-lipat dari kegiatan pencegahan, tidak hanya pihak perusahaan namun juga pihak masyarakat karena masyarakat lebih berpotensi lalai dalam melakukan pencegahan. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan semoga pihak perusahaan terus bersinergi dengan POLRI,” tutur Kombes Ibrahim.
 
North Regional Manager RAPP, Marzum menyatakan bahwa pelatihan ini sesuai dengan UU P. 32 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, yang rencananya akan dilaksanakan empat kali selama tahun 2006 ini. 
 
“Rencananya dalam setahun ini akan dilaksanakan empat kali diklat, ini adalah diklat kedua yang dilaksanakan. Diklat ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat dan seluruh elemen yang berkaitan. Dari diklat ini kita akan belajar kembali teknik pra kebakaran, pasca kebakaran, serta undang-undang yang mengaturnya. Selain diklat, kita juga secara nyata mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan melalui program Desa Bebas Api yang sudah kami laksanakan sehak tahun 2014 ” tutur Marzum. (RLS)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index