Sepanjang Tahun Ini, Sudah 29 Polisi Dipecat di Riau

Sepanjang Tahun Ini, Sudah 29 Polisi Dipecat di Riau
Zulkarnain Adinegara
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 29 polisi dipecat selama Januari hingga September 2016. Pasalnya, mereka melakukan tindak pidana narkoba dan disersi selama tugas.
 
"Anggota yang terlibat narkoba dipecat. Tidak ada ampun bagi personel yang berani jadi pengedar barang haram tersebut," ujar Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain Adinegara, kepada wartawan.
 
Zulkarnain mengibaratkan polisi sebagai sapu untuk membersihkan berbagai kotoran. Dia sangat sedih jika sapu tersebut kotor. "Alangkah sedihnya jika mereka (polisi) sendiri kotor," kata Zulkarnain.
 
Zulkarnain mendorong Bidang Profesi dan Pengaman Polda Riau menindak tegas tindakan polisi yang terlibat narkoba, disersi dan tindak pidana lainnya.
 
"Kalau sudah diproses, diajukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegas Zulkarnain.
 
Selain dipecat, ada 31 oknum polisi yang disanksi demosi, baik itu demosi fungsi hingga kewilayahan. Ada pula yang disanksi tidak naik pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan pendidikan dan sebagainya. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index