Bantah Balas Dendam, Satpol PP Amankan Anak Punk

Bantah Balas Dendam, Satpol PP Amankan Anak Punk
Anak punk yang diamankan Satpol PP
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia terhadap anak PUNK yang berada di Simpang Tabek Gadang Pekanbaru, Jum'at 28 Oktober 2016.
 
Dalam razia ini, Satpol PP mengamankan dua orang anak punk.
 
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyebutkan, razia kali ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan anak punk.
 
Seperti yang disampaikan Kasi Ops, Fadly membantah adanya Dendam karena dua orang Satpol PP Pekanbaru yang menjadi korban pemukulan anak punk. 
 
“Tidak, ini bukan balasan karena anggota yang terkena lemparan batu. Ini murni penertiban atas dasar laporan masyarakat,” katanya.
 
Sementara itu Komandan Regu (Danru) pleton II, Hopot Simamora sebut ada delapan personil Satpol PP. 
 
“Jadi sebenarnya ada 25 personil. Tetapi karena ada kegiatan juga makanya dibagi dua,” sebutnya.
 
Diceritakan Hopot saat delapan personil turun, anak-anak punk tersebut langsung kocar kacir. 
 
“Kita datang langsung anak-anak punk berlarian. Makanya cuma dapat dua, padahal banyak,” katanya.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya belum lama ini, seorang anggota Satpol PP terluka saat penertiban anak punk di Simpang Pasar Pagi. Meski demikian penertiban tetap dilanjutkan. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index