HEBAT...Polsek Kateman Gulung 4 Tersangka Sindikat Curanmor

HEBAT...Polsek Kateman Gulung 4 Tersangka Sindikat Curanmor
Ilustrasi
TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Polsek Kateman, Resor Indragiri Hilir, berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaran bermotor. Dalam pengungkapan tersebut, 4 orang tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda.
 
Keempat tersangka yakni, Ijal (26), Cege (28), Diki (21) dan Igun (20) dibekuk tim Opsnal Polsek Kateman tanpa perlawanan.
 
Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan Laporan Polisi tanggal 15 November 2016 perihal TP Curanmor yang dilaporkan oleh Her (46), warga Jalan Tunas Wijaya, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau.
 
Saat itu korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol BM 2229 GR miliknya yang terparkir di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kecamatan Kateman yang terjadi pada Senin, 8 November 2016.
 
"Korban baru melaporkannya ke Polsek Kateman pada Selasa lalu," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kateman lalu melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban itu diduga dipakai oleh tersangka Diki, warga Gang SMAN 1 Kateman, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
 
Sekira pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin langsung Kapolsek Kateman, Kompol Bainar, membekuk Diki di Parit 6, Keluarahan Bandar Sri Gemilang beserta barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban.
 
"Hasil interogasi, Diki, mengakui jika motor tersebut dibelinya dari Ijal, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman," ungkap Bainar.
 
Tak mau berlama-lama, polisi selanjutnya melakukan penangkapan terhada tersangka Ijal. Dalam pengakuannya, Ijal menjelaskan bahwa dirinya hanya ikut menjualkan sepeda motor curian tersebut seharga Rp2,5 juta kepada Diki dengan komisi Rp50 ribu.
 
"Ijal menyebutkan, bahwa pelaku pencurian itu adalah Cege, warga Jalan Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman," kata Bainar.
 
Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap Cege dirumahnya. Kepada petugas tersangka Cege mengakui jika dirinya melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama rekannya Igun warga Parit 5, Kampung Nelayan, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
 
"Tersangka Igun kita ringkus di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kateman guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas mantan Kasat Intel Polresta Pekanbaru tersebut. (R17/Rec)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index