Pilkada Kampar 2017

KPU: Kerusakan atau Hilangnya APK Tanggungjawab Paslon

KPU: Kerusakan atau Hilangnya APK Tanggungjawab Paslon
Logo KPU
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Banyak keluhan dari pendukung Calon Bupati/Wabup Kampar yang kecewa akibat amburadulnya pemasangan alat peraga kampanye terutama spanduk yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar. Sebagian spanduk juga tampak menghilang entah ke mana. 
 
Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah ketika dikonfirmasi mengungkapkan, KPU Kampar memang telah memfasilitasi untuk mencetak dan memasang spanduk maupun baliho di tempat-tempat yang telah ditentukan. Namun jika ada kerusakan atau hilang itu merupakan tanggungjawab pasangan calon.  
 
Adanya beberapa spanduk yang hilang dan lepas itu karena adanya faktor alam, angin kencang maupun hujan. Mengenai bahan kayu yang digunakan untuk memasang spanduk menurut Yatarullah memang tak ditentukan spesifikasinya.
 
"Mengenai kayu memang tak diatur, yang penting kuat dan tak mudah tumbang. Memang cuaca cukup berpengaruh, angin, hujan," beber Yatarullah.
 
Ia juga mengakui bahwa sejak jauh hari KPU Kampar telah mengingatkan tim panitia pemilihan kecamatan melalui surat untuk melakukan monitoring. "Kalau ada tumbang tolong diberdirikan lagi. Kalau rusak memang tanggungjawab pasangan calon," katanya.
 
Sementara itu anggota KPU Kampar Sardalis yang juga Divisi Humas dan Teknik Penyelenggaraan menambahkan, besar peranan tim pasangan calon dalam hal menjaga alat peraga kampanye meskipun difasilitasi KPU Kampar untuk mencetak dan memasangnya. "Hendaknya tim berperan untuk memantau dan memperbaiki," katanya.
 
Sardalis juga mengatakan bahwa dalam menjaga dan memperbaiki alat peraga kampanye masyarakat berhak dan BOLEH melakukannya.
 
"Sesuai Peraturan KPU Nomir 12 Perubahan Pasal 30 di situ memang kewajiban bersama masyarakat boleh memperbaiki alat peraga kampanye," ulasnya. (R10/Skc)

Listrik Indonesia

#Pilkada Kampar 2017

Index

Berita Lainnya

Index