Berkas Dilimpahkan ke Meranti, 6 Polisi Tersangka Pembunuhan Apri Adi Diperiksa di Bengkalis

Berkas Dilimpahkan ke Meranti, 6 Polisi Tersangka Pembunuhan Apri Adi Diperiksa di Bengkalis
enam polisi tersangka pembunuhan Apri Adi di Kejari Bengkalis.
BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Enam oknum Polisi Meranti tersangka kasus dugaan pembunuhan honorer Dispenda Meranti Apri Adi Pratama (24) dilimpah ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kamis, 15 Desember 2016.
 
Dipilihnya Bengkalis sebagai lokasi pelimpahan tahap II 6 tersangka oknum Polisi itu karena alasan keamanan. 
 
"Mereka (tersangka oknum Polisi) bukan dilimpahkan ke kita, tapi ke kejaksaan Meranti. Kita sifatnya memfasilitasi demi keamanan, "kata Kasi Pidum Robi Harianto ketika berbincang-bincang dengan wartawan. 
 
Seperti dilaporkan bengkalisone, ke 6 Oknum Polisi masing-masing Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti), Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti dan satu diantaranya adalah Polwan akan menjalani sidang di PN Bengkalis. 
 
Hingga berita ini diturunkan ke 6 oknum Polisi itu masih menjalani pemeriksaan berkas oleh kejaksaan. 
 
Dikabarkan sebelumnya, honorer Dispenda Meranti April Adi Pratama membacok anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan hingga tewas beberapa bulan lalu. Pelaku Apri Adi sempat dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Meranti namun pelaku tewas atas dugaan penganiayaan.(R01/bo)
 

Listrik Indonesia

#Polisi Meranti

Index

Berita Lainnya

Index