Pemko Serahkan Aset Senilai Rp300 Miliar Kepada Pemprov Riau

Pemko Serahkan Aset Senilai Rp300 Miliar Kepada Pemprov Riau
Abdul Jamal
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sesuai dengan adanya aturan perpindahan pengelolaan sekolah tingkat atas kepada pihak provinsi, Pada tahun 2017 ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan menyerahkan aset sebesar Rp 300 miliar kepada Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau.
 
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis, 19 Januari 2017. Aset yang diserahkan ini dikatakannya berupa bangunan sekolah dan juga guru-guru yang mengajar di sekolah tingkat atas.
 
"Itu secara simbolis penyerahannya telah dilakukan pada Oktober 2016 lalu. Itu aset kita sekitar Rp300 miliar dan 1.300 guru. Cuma kan dalam penganggaran terhitung 1 Januari," kata Jamal.
 
Lebih rinci disebutkannya, dari 1.300 yang dipindahkan ini, 900 diantaranya merupakan tenaga pengajar (guru), sedangkan sisanya adalah pegawai negeri yang bertugas di sekolah yang dipindahkan pengelolaanya kepada pihak provinsi tersebut.
 
"Kalau untuk gaji, kita pastikan semuanya sudah dibayar. Itu sama dengan kita, karena melalui bendahara sekolah juga," ujarnya.
 
Sedangkan mengenai keberadaan Guru Tidak Tetap (GTT) yang juga turut dpindahkan, Jamal menyebut sudah ada koordinasi dengan pihak Provinsi Riau. Nantinya untuk anggaran penggajian GTT ini juga akan dibayarkan Provinsi.
 
"Kalau GTT sudah dianggarkan kata provinsi. Jadi tak usah takut untuk yang GTT ini," kata Jamal.
 
Namun begitu Jamal juga menegaskan, jika nantinya anggaran untuk pembayaran gaji GTT tidak ada di Provinsi, maka pihaknya siap untuk menganggarkan gajinya, kemudian memindahkan mereka ke sekolah SD maupun SMP.
 
"GTT kita ada sebanyak 23 yang di SMA. Mangkanya kalau tidak dianggarkan, saya akan selamatkan. Kita akan tarik lagi kalau tidak ada dianggarkan, nanti kita alihkan ke sekolah yang kita kelola," pungkasnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index