Dua Rampok di Peranap Dibekuk. Sempat Ancam Korban Pakai Samurai dan Pisau

Dua Rampok di Peranap Dibekuk. Sempat Ancam Korban Pakai Samurai dan Pisau
Dua tersangka perampokan digelandang aparat kepolisian.
PERANAP (RIAUSKY.COM) - Dua perampok di tangkap di tempat berbeda. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sebilah samurai dan handphone Nokia warna orange.
 
“Tersangka JH (22) ditangkap pukul 16.00 WIB, sementara YS (20) pukul 23.30 WIB. Keduanya sudah diamankan di Polsek Peranap,’’ kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak kepada wartawan, Jumat, 18 Februari 2017 lalu.
 
Kedua tersangka ditangkap, Rabu, 15 Februari 2017.  JH disergap saat berada di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu sementara YS depan Rumah Makan Talago Desa Payu Atap, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
 
Diketahui, kedua tersangka merampok pada, Jumat 27 januari 2017 pukul 23.30 WIB di Desa Semelinang Tebing, Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Korbannya seorang pelajar Ari Wandira (15) pelajar.
 
Malam kejadian pukul 21.30 WIB, korban Ari bersama dua rekannya Pon Saprianto dan Zandi Islami lagi duduk santai di Jembatan Napal Desa Semelinang Tebing. Mereka cerita-cerita sambil main handphone.
 
Tak lama datang dua pria tidak dikenal. Mereka tanya alamat. “Numpang tanya, di mana rumah Eyi polisi,” tanya satu pelaku.
Karena memang tahu, korban dan rekan-rekannya menunjukkan rumah dimaksud. “ Dekat tugu sana bang,” ujar korban.
 
Bukannya pergi ke rumah orang yang ditanya, dua pria tadi malah nongkrong tak jauh dari korban. Jaraknya lebih kurang dua meter. Berselang 30 menit kemudian, barulah pelaku melancarkan aksinya. Saat korban dan temannya akan pulang.
 
Satu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor dan menendang kaki korban sambil mengacungkan samurai. Sementara yang satu lagi mengeluarkan pisau dan menempelkannya ke leher korban. “Serahkan uang kalian,” ancam pelaku. 
 
Diancam sedemikian rupa, korban jadi ketakutan. Tapi karena memang tak punya uang, dia menjawab seadanya. “Tidak ada uang saya,” ujar korban.
 
Sambil terus mengancam, pelaku kemudian mengambil handphone korban merk Samsung warna hitam dan punya temannya dua unit Nokia. Selanjutnya merela kabur ke Peranap.
 
Atas kejadian tersebut korban dan temannya mengalami kerugian lebih kurang Rp1 juta. Selanjutnya mereka melapor ke Polsek Peranap, sesuai dengan LP/13/I/2017/Res Inhu/Sek Peranap 27 Januari 2017.
 
Setelah mendapat laporan, penyelidikan dilakukan. Keduanya kemudian berhasil ditangkap 20 hari pasca kejadian.(R07/mx)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index