Simpan Alat Cetak Uang di Kamar Hotel

Tak Mau Rugi... 2 Tersangka Ini Bayar Minum dan Cewek Penghibur Cafe Pakai Uang Palsu

Tak Mau Rugi... 2 Tersangka Ini Bayar Minum dan Cewek Penghibur Cafe Pakai Uang Palsu
Uang palsu yang digunakan pelaku
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepolisian Sektor Payung Sekaki berhasil menangkap Rizki Alhamdi (23) warga Jalan Muhajirin dan Siswanto (46) warga Dusun Harapan Jaya, Rohil, pembuat dan pengedar uang palsu di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru
 
"Keduanya ditangkap usai mengedarkan uang palsu di Cafe Bintang Jalan Arengka II, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Sik, Kamis (18/5/2017).
 
Dijelaskan Kapolresta, penangkapan kedua tersangka itu dilakukan pada Rabu (17/5/2017) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan barang bukti berupa pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu senilai Rp 3.950.000, 1 unit mesin copy/scan merek HP untuk pencetak uang, 1 unit mesin penghalus cetakan untuk uang palsu dan sebuah mobil Toyota Avanza warna siver Nopol BM 1588 RS.
 
Kasus tersebut terungkap ketika keduanya pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, datang ke Cafe Bintang di Jalan Arengka II milik Leo Simbolon (23) untuk minum-minum.
 
Setibanya di Cafe itu, keduanya tersangka langsung memesan minum dan meminta 2 orang cewek pramuria bernama Desi (28) dan Dwi (26) untuk menemani kedua tersangka. Selanjutnya, sekitar pukul 05.00 WIB, kedua tersangka meminta bil (bon minum) kepada pemilik Cafe.
 
Pemilik Cafe kemudian memberikan total bon Rp1.050.000 dan dibayar oleh tersangka dengan menggunakan uang palsu, sambil langsung pergi meninggalkan warung menggunakan mobil Avanza warna siver Nopol BM 1588 RS.
 
Korban yang mulai curiga meilihat gerak-gerik kedua pelaku langsung mengecek uang yang dibayarkan kepadanya. Setelah korban yakin bahwa uang yang dibayarkan kepadanya palsu, Simbolon pun langsung mengejar sambil memanggil kedua pelaku.
 
"Awalnya pemilik warung tidak menyadari bahwa uang yang digunakan kedua tersangka ternyata uang palsu. Namun setelah pihak warung itu mengetahui uang palsu, korban langsung mengejar keduanya," jelas Susanto.
 
Kemudian korban dibantu oleh saksi Bakat Hasibuan (24) dan Reza Febriadi (23) mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Beruntung, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman arah ke Bandara Sultan Syarim Kasim II, mobil yang digunakan kedua pelaku mogok, sehingga berhenti.
 
"Saat mobil mogok, kedua tersangka berhasil diamankan dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Payung Sekaki guna proses hukum selanjutnya," ujar Susanto.
 
Diungkapkan Susanto, dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas di mobil yang digunakan keduannya, ditemukan uang palsu sebanyak Rp2.900.000 yang belum digunakan.
 
Kepada petugas keduanya juga mengakui bahwa alat pembuat uang palsu disimpan mereka di kamar 202 Hotel Lido Jalan Tuanku Tambusai. "Tim Opsnal yang mendapat informasi itu kemudian mendatangi kamar tersangka yang ada di hotel untuk melakukan penyitaan barang bukti.
 
Terhadap kasus tersebut penyidik Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki masih terus melakukan pengembangan untuk proses hukum lebih lanjut. "Kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki guna proses hukum selanjutnya," ujar Susanto. (R04/Rec)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index